Jangkauan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal Terus Diperluas
Pekerja informal kerap tak terlindungi. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan perlu segera mencakup pekerja yang bukan penerima upah ini. Untuk itu, akses untuk menjangkau jaminan sosial itu diperluas.
Oleh
NINA SUSILO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap supaya semakin banyak pekerja informal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, cakupan pekerja informal pada jaminan sosial ketenagakerjaan masih di bawah 11 persen. Untuk itu, komitmen kepala daerah dan semua pemangku kepentingan menjadi penting.
Kendati jaminan sosial ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, saat ini sudah 1,8 juta pekerja informal atau yang rentan yang tersentuh. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.
”Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” ujarnya dalam pencanangan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dan penyerahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ”Paritrana Award” 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (17/10/2022).
Hadir pula dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri.
Wapres pun berharap semua pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan terutama dalam perluasan kepesertaan.
Wapres pun berharap semua pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan terutama dalam perluasan kepesertaan. Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. Komitmen pimpinan daerah juga dinilai sangat penting terutama untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, seluruhnya, dapat dilindungi.
BPJS Ketenagakerjaan juga diminta mengelola program perlindungan ini secara profesional dan akuntabel. Jangan sampai terjadi defisit ataupun gangguan arus keuangan perusahaan. Program ini pun perlu disinergikan dengan program penghapusan kemiskinan.
”Terakhir, saya minta seluruh pihak untuk saling membantu atau bahasa agamanya atta’awun, menyukseskan GN Lingkaran yang akan dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya,” ujar Wapres Amin.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan komitmen BPJS Tenaga Kerja melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia. Hingga saat ini, total tenaga kerja yang menjadi peserta aktif sebanyak 35 juta, sedangkan akhir tahun lalu masih 30,6 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 juta merupakan pekerja formal atau pekerja penerima upah, sebanyak 4,6 juta merupakan pekerja informal atau bukan penerima upah, dan sisanya 8 juta pekerja jasa konstruksi.
Adapun pekerja rentan yang sudah terdaftar saat ini 1,8 juta orang, terdiri dari 1,2 juta yang iurannya dari anggaran pemerintah daerah dan 600.000 lainnya dibayarkan perusahaan/badan usaha. Untuk mendorong pencapaian target 2 juta pekerja rentan terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut Anggoro, pelibatan pemerintah daerah dan badan usaha menjadi penting.
Kesulitan menjangkau
Direktur Kepesertaan BPJS TK Zainudin menambahkan, selama ini kesulitan pekerja informal untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah pada akses untuk mendaftar dan membayar iuran. Untuk itu, akses diperluas.
”Selain kantor kita, dibuka sistem keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Kita harus punya Perisai di banyak daerah dan kita kerja sama dengan bank dan agen pos supaya mereka terjangkau,” ujarnya.
Untuk pekerja yang melek teknologi, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU yang sekarang menjadi Jamsostek Mobile (JMO).
Pekerja rentan yang tidak mampu membayar iuran akan dibiayai pemerintah daerah. Untuk daerah-daerah dengan kemampuan fiskal rendah, pembayaran iuran pekerja rentan bisa memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaa (CSR) dari perusahaan dan badan usaha di wilayahnya. Dengan cara ini, petani, nelayan, pekerja kebun, guru ngaji, dan lainnya bisa dilayani jaminan sosial ketenagakerjaan.
Zainudin pun menyebutkan cakupan pekerja informal yang tahun lalu baru 4 persen, sekarang ini sudah mencapai 10,76 persen. ”Secara jumlah memang masih kecil, tetapi kenaikan growth-nya lumayan besar,” ujarnya.
Cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pekerja informal di Indonesia saat ini baru 11%, sedangkan Filipina 24%.
Cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pekerja informal di Indonesia saat ini baru 11%, sedangkan Filipina 24%, Malaysia 26 persen, dan Singapura 87%. Setidaknya, kata Zainudin, Indonesia ingin melampaui Filipina dan Malaysia. Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga meminta BPJS Tenaga Kerja lebih konsentrasi pada kepesertaan pekerja informal.
Pemerintah daerah pun tak perlu ragu mengalokasikan APBD untuk ini. Sebab, sudah ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menteri Dalam Negeri juga sudah menerbitkan Peraturan Mendagri yang mengatur alokasi anggaran untuk iuran jaminan sosial pekerja rentan. ”Payung hukumnya sangat cukup,” kata Zainudin.
Sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang mendukung perlindungan kepada pekerja rentan ini, diberikan Paritrana Award. Untuk kategori pemerintah daerah, penghargaan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemprov Papua Barat, dan Pemprov DKI Jakarta. Penghargaan kategori khusus untuk pemda dan badan usaha juga diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan Pemprov Sulawesi Utara.
Selain itu, untuk kategori usaha kecil menengah, penghargaan diberikan kepada Toko Roti Bun Delicious di Bangka Belitung, Toko Oleh-Oleh Indang Apang Galeri di Kalimantan Tengah, dan Es Cendol Elizabeth di Jawa Barat. Di kategori badan usaha skala menengah, penghargaan diberikan kepada Rumah Sakit Anak dan Bunda Aisyiah Bojonegoro, Perumda BPR Bank Yogya, dan perajin perak PT Kapit Mas Bali. Adapun di kategori badan usaha skala besar, pemenangnya Bank Jabar Banten, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.