logo Kompas.id
NusantaraDua Faktor Picu Masih...
Iklan

Dua Faktor Picu Masih Rendahnya Upaya Pencegahan Korupsi di Papua

Nilai pencegahan korupsi di Papua hanya 29 persen dari capaian secara nasional 76 persen. Hal ini dipicu penyalahgunaan aset dan rendahnya integritas aparatur sipil negara.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak digiring menuju mobil tahanan seusai diperiksa selama enam jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2023). Ricky diduga menerima suap Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor terkait pengadaan barang dan jasa.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak digiring menuju mobil tahanan seusai diperiksa selama enam jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2023). Ricky diduga menerima suap Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor terkait pengadaan barang dan jasa.

JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan nilai pencegahan korupsi di Papua masih rendah, yakni hanya 29 persen. Kondisi tersebut dipicu penyalahgunaan aset milik pemerintah dan integritas aparatur sipil negara yang rendah.

Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, yang ditemui seusai rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua beserta pemerintah daerah dari sembilan kabupaten/kota di Papua, Kamis (11/5/2023) sore, di Jayapura.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000