Cegah Titik Baru Banjir, Balikpapan Wajibkan Pengembang Bangun Pengendali
Mencegah banjir berulang dan meluas, Pemkot Balikpapan, Kaltim, membangun pengendali banjir DAS Ampal. Selain itu, pemerintah setempat juga mewajibkan dibangunnya bendungan pengendali bagi pengembang perumahan besar.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Selain membangun pengendali banjir di Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal, Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan dan perizinan perumahan untuk mencegah titik banjir baru. Para pengembang besar diminta melengkapi perumahan dengan bendungan pengendali yang layak sesuai aturan.
Sejak September 2022, Pemkot Balikpapan memulai proyek pengendalian banjir di enam titik DAS Ampal. Itu dilakukan untuk mengurangi dampak dan risiko banjir yang kerap terjadi berulang di Balikpapan. Hal ini diperparah dengan siklus 10 tahunan dan perubahan iklim, yakni tingginya curah hujan pada waktu-waktu tertentu. Di saat demikian, banjir bisa menggenang berhari-hari.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mencatat, dalam lima tahun terakhir, banjir terparah terjadi pada 2020 dengan total 149 kejadian. Angka itu meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019. Dari penelusuran Pemkot Balikpapan, selain tingginya curah hujan, salah satu penyebab banjir berulang itu adalah tanggul di sekitar DAS Ampal yang lebih rendah dari air saat hujan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkirm) Balikpapan Muhammad Noor mengatakan, banjir yang berulang itu juga disinyalir terjadi akibat bendungan pengendali di perumahan-perumahan tak berfungsi dengan baik. Hal itu diketahui dari sejumlah pemeriksaan dilakukan oleh timnya.
”Selain memfungsikan dan memperbaiki bendali (bendungan pengendali) yang eksis, saat ini setiap ada izin dari pengembang perumahan besar, mereka harus membangun bendali yang sesuai spesifikasi,” kata Noor di Kota Balikpapan, Selasa (9/5/2023).
Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam peraturan itu, pengembang perumahan diminta menyediakan RTH yang salah satunya berupa bendungan pengendali, sesuai dengan rencana tapak Pemkot Balikpapan.
Noor mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan bendungan pengendali di perumahan yang sudah eksis agar sesuai dengan fungsinya. Bendungan pengendali yang ideal, kata Noor, bisa menampung air sementara agar tidak langsung mengalir ke sungai saat hujan lebat. Agar sungai tak meluap, pintu air bendungan pengendali dibuka bergiliran dengan bendungan pengendali lain.
Bendungan pengendali yang ideal bisa menampung air sementara agar tidak langsung mengalir ke sungai saat hujan lebat.
Sesuai spesifikasi
Adapun untuk pengembang perumahan baru, pengawasan akan dilakukan mulai dari dokumen dan pembangunan. Dalam Pasal 5 Ayat (2) huruf e Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, pengembang perumahan diwajibkan membangun 4 persen dari 40 persen yang tergambar dalam rencana tapak prasarana, sarana, dan utilitas untuk bendungan pengendali.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Balikpapan Ambo Dai mengatakan, di setiap bendungan pengendali harus ada petugas yang membuka dan menututup pintu air. Menurut dia, saat ini sudah disusun komando terpadu untuk buka-tutup bendungan pengendali yang ada di Balikpapan, termasuk di perumahan-perumahan.
”Komando dilakukan oleh bidang perencanaan, yakni BPBD Balikpapan. Dengan perbaikan DAS Ampal dan sistem bendali (bendungan pengendali) yang ada, diharapkan dampak banjir berkurang,” kata Ambo.
Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali mengatakan, pihaknya sudah memasang plang dan memetakan sejumlah daerah yang rawan bencana. Data tersebut bisa digunakan oleh dinas terkait untuk mempertimbangkan saat ada izin pembangunan di daerah rawan bencana, termasuk banjir. Warga, kata Usman, juga sudah dibekali oleh pelatihan dan simulasi bencana yang pihaknya lakukan.
”Itu supaya saat terjadi bencana, termasuk banjir, tanah longsor, atau kebakaran, korban dan kerugian bisa minim,” katanya.