logo Kompas.id
NusantaraCegah Titik Baru Banjir,...
Iklan

Cegah Titik Baru Banjir, Balikpapan Wajibkan Pengembang Bangun Pengendali

Mencegah banjir berulang dan meluas, Pemkot Balikpapan, Kaltim, membangun pengendali banjir DAS Ampal. Selain itu, pemerintah setempat juga mewajibkan dibangunnya bendungan pengendali bagi pengembang perumahan besar.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Seorang warga melintas permukiman yang terendam banjir di RT 031 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/7/2020). Hujan intensitas tinggi yang turun sekitar 8 jam membuat 150 keluarga terdampak banjir.
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang warga melintas permukiman yang terendam banjir di RT 031 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/7/2020). Hujan intensitas tinggi yang turun sekitar 8 jam membuat 150 keluarga terdampak banjir.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Selain membangun pengendali banjir di Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal, Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan dan perizinan perumahan untuk mencegah titik banjir baru. Para pengembang besar diminta melengkapi perumahan dengan bendungan pengendali yang layak sesuai aturan.

Sejak September 2022, Pemkot Balikpapan memulai proyek pengendalian banjir di enam titik DAS Ampal. Itu dilakukan untuk mengurangi dampak dan risiko banjir yang kerap terjadi berulang di Balikpapan. Hal ini diperparah dengan siklus 10 tahunan dan perubahan iklim, yakni tingginya curah hujan pada waktu-waktu tertentu. Di saat demikian, banjir bisa menggenang berhari-hari.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000