Dituntut Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Cirebon Sebut Anggaran Terbatas
Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia mendesak Pemkab Cirebon, Jawa Barat, segera memperbaiki jalan rusak di daerah itu. Namun, anggaran Pemkab Cirebon hanya mampu memperbaiki sekitar seperempat dari 150 km jalan rusak.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, segera memperbaiki jalan rusak di daerah itu. Namun, Pemkab Cirebon mengaku hanya mampu memperbaiki sekitar seperempat dari 150 kilometer jalan rusak karena anggaran terbatas.
Sejumlah perwakilan Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) menyuarakan tuntutannya itu dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Senin (8/5/2023) sore. Selain berorasi, massa juga membawa spanduk bekas bertuliskan sejumlah tuntutan, misalnya ”Tuntaskan Kerusakan Jalan”.
Sekitar 10 peserta aksi bahkan mengangkut benda dengan rangka bambu yang mirip keranda. Benda itu menjadi simbol bahwa pelayanan Pemkab Cirebon untuk infrastruktur jalan yang memadai telah mati. Mereka pun melakukan gerakan serupa shalat jenazah di depan keranda.
Massa juga membakar ban bekas dan spanduk di depan kantor bupati. Mereka pun mencoba menerobos barikade polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja Cirebon untuk menemui Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Massa dan petugas juga sempat saling dorong, tetapi aksi itu masih berjalan kondusif.
Ketua Umum IMCI Rizki Akbarianto Binas Samudra menyatakan, banyak jalan di Cirebon, khususnya di bagian timur dan wilayah Trusmi, mengalami kerusakan parah. Padahal, daerah timur Cirebon merupakan lokasi berbagai jenis pabrik. Sementara itu, wilayah Trusmi dikenal sebagai kawasan wisata batik di Cirebon.
”Apakah harus ada Presiden Jokowi datang ke sini dengan statement,’Jika ada kerusakan jalan hubungi saya’. Lantas, apa peran pemerintah daerah?” ujar Rizki.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang berkunjung ke Lampung untuk meninjau jalan rusak di daerah tersebut. Dalam kunjungan itu, Presiden menyatakan, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran Rp 800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Lampung.
Selain menuntut perbaikan jalan, IMCI juga mendesak Bupati Cirebon menertibkan aktivitas pertambangan yang diduga turut merusak jalan. ”Apabila tidak ada perbaikan dalam waktu 7 x 24 jam setelah aksi demo, kami akan menggugat ke Pengadilan Negeri Cirebon atau Ombudsman,” ungkap Rizki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Iwan Rizki mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menggugat Pemkab Cirebon terkait jalan rusak. Iwan mengklaim telah menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk menangani jalan rusak.
”Kegiatan peningkatan atau pemeliharaan jalan sudah kami mulai. Ada 48 ruas jalan yang sedang masuk pemeliharaan rutin. Ada juga yang masih proses kontrak. Tanggal 16 Mei ini sudah selesai kontrak dan (perbaikan jalan) bisa dilaksanakan,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, panjang jalan di Kabupaten Cirebon yang rusak saat ini mencapai 150 kilometer. Jalan bergelombang hingga berlubang itu, antara lain, tersebar di wilayah Trusmi, Cangkring, Suranenggala, dan Arjawinangun. Adapun total jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkab Cirebon mencapai 1.240,3 km.
”Dari 150 km jalan yang rusak, tahun ini kami baru bisa memperbaiki sekitar 35 km karena keterbatasan anggaran,” ucap Iwan. Dia menyebut, Pemkab Cirebon belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan.
Menurut Iwan, kebutuhan anggaran untuk menangani 150 km jalan rusak di Kabupaten Cirebon mencapai Rp 650 miliar. Namun, Pemkab Cirebon baru mampu menganggarkan sekitar Rp 109 miliar untuk perbaikan 35 km jalan atau kurang dari seperempat dari jalan yang rusak.
Keterbatasan anggaran itu, kata Iwan, merupakan imbas pengalihan alokasi anggaran hingga 86 persen akibat pandemi Covid-19 tahun 2020. Dia menyebut, Pemkab Cirebon seharusnya bisa memperbaiki 60 km jalan rusak setiap tahun. Namun, karena anggaran yang terbatas, hanya sekitar 35 km jalan rusak yang bisa diperbaiki tahun ini.
Oleh karena itu, Pemkab Cirebon tengah mengajukan dana bantuan dari Pemprov Jabar sekitar Rp 223 miliar dan Rp 294 miliar dari DAK untuk perbaikan jalan. ”Besok, kami akan ke Jakarta untuk mengurus (perbaikan jalan rusak) ini,” kata Iwan.
Dari 150 km jalan yang rusak, tahun ini kami baru bisa memperbaiki sekitar 35 km karena keterbatasan anggaran.