Hari Buruh Internasional 2023, Senin (1/5/2023), diperingati di Bali. Kalangan buruh dan pekerja menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Bali. Pemkot Denpasar mengadakan acara hiburan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Perayaan Hari Buruh Internasional 2023 di Kota Denpasar, Bali, Senin (1/5/2023), diperingati dengan berbagai kegiatan. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali menggelar unjuk rasa secara damai dengan tuntutan agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar bersama kalangan perusahaan mengadakan aksi hiburan untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Kalangan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali bersama mahasiswa, Senin (1/5/2023), menuntut pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pencabutan UU Cipta Kerja itu disuarakan dalam aksi bersama di depan gerbang Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar. Aksi unjuk rasa kalangan buruh di Bali itu dijaga aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja serta pacalang (aparat keamanan desa adat).
Koordinator aksi, yang juga Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, mengatakan, mereka menyuarakan lima poin tuntutan, termasuk tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, serangkaian aksi memperingati Hari Buruh Internasional, atau May Day, tersebut. Rai Budi menyatakan, kondisi ketenagakerjaan di Bali sedang tidak baik-baik saja sehingga kalangan buruh dan pekerja harus kembali menyuarakan aspirasi mereka.
”Sayangnya, aspirasi kami selama ini tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah,” kata Rai Budi. ”Meskipun hari (Senin) ini masih suasana libur, pemerintah seharusnya tetap hadir dan mendengarkan aspirasi kami,” ujar Rai Budi menambahkan.
Tuntutan agar UU Cipta Kerja dicabut terus disuarakan karena UU Cipta Kerja tersebut dinilai memberatkan posisi buruh atau pekerja dan menempatkan buruh seperti robot, yang diupah rendah dan rentan diputuskan hubungan kerjanya.
Selain menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, peserta aksi unjuk rasa juga menuntut agar UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan dan penambahan tenaga pengawas ketenagakerjaan.
Adapun kepada pemerintah daerah di Bali, peserta aksi menuntut pemerintah membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja dan menindak secara tegas orang asing yang menyalahgunakan izin kunjungan wisatanya ke Bali. Rai Budi menyatakan, belakangan ini banyak warga negara asing disinyalir menggunakan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal di Bali.
Sementara itu, Pemkot Denpasar bersama puluhan perusahaan di Kota Denpasar menggelar acara hiburan serangkaian peringatan Hari Buruh Internasional. Acara, yang digelar di area parkir Taman Lumintang Kota Denpasar, Senin (1/5/2023), juga disemarakkan dengan pameran dagang dan pemberian hadiah serta penyerahan bantuan.
Acara peringatan Hari Buruh Internasional 2023 di Kota Denpasar itu mengangkat tema ”Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha, dengan Spirit Vasudhaiva Kutumbakam Kita Tingkatkan Hubungan Industrial, yang Harmonis”. Acara, yang dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, dan kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, diikuti sekitar 1.000 pekerja dari perusahaan, yang berkolaborasi dalam acara tersebut.
Peringatan Hari Buruh Internasional 2023, yang dikerjakan Pemkot Denpasar bersama puluhan perusahaan di Kota Denpasar, Bali, dirayakan secara meriah dengan diisi kegiatan senam bersama dan pergelaran hiburan, baik pementasan tarian maupun menyanyi.
Terkait peringatan Hari Buruh Internasional 2023, yang dirayakan dengan hiburan dan pembagian aneka hadiah itu, Jaya Negara menyatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di Kota Denpasar.
”Kami melaksanakan dengan kolaborasi, dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, bahwa kita semua adalah bersaudara, dalam langkah pemulihan bersama,” kata Jaya Negara.