Polisi Tangkap WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung
Wisatawan asal Australia, MB (48), diperiksa polisi karena melakukan aksi tidak terpuji kepada salah satu imam masjid di Kota Bandung. Dia memaki dan meludahi korban.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian memeriksa MB (48), wisatawan asal Australia, yang dilaporkan melakukan tindakan tidak menyenangkan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/4/2023) pagi. Dia memaki dan meludahi Muhammad Basri Anwar (24), Imam Masjid Jami Al Muhajir, yang saat itu tengah memutar pengajian dengan pengeras suara.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono menyatakan, pihaknya berhasil menangkap MB sebelum kembali ke negaranya. Dalam informasi awal, MB datang ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata dan dia berencana kembali ke negaranya.
”Kami mendapatkan berita warga negara asing (WNA) yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di wilayah kami. Tim bergerak cepat menyusuri keberadaan WNA dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan penundaan keberangkatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Budi, di Bandung, Sabtu (29/4/2023).
Penelusuran dimulai, lanjut Budi, setelah pihaknya menerima laporan kemudian mendatangi masjid tempat kejadian. Dari informasi awal, MB merupakan tamu yang menginap di salah satu hotel dekat Masjid Jami Al Muhajir.
Namun, saat petugas menghampiri hotel, MB ternyata sudah keluar dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Budi berujar, yang bersangkutan tidak berniat untuk kabur, tetapi memang berencana pulang karena telah membeli tiket di hari itu dan visanya telah habis.
”Yang bersangkutan tidak lari, tetapi visanya habis hari ini. Berkat kerja sama dengan pihak Imigrasi, kami bisa mengamankan yang bersangkutan, dibawa ke Bandung dan dimintai keterangan. Untuk motif, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara lengkap,” tutur Budi.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut Budi, kepolisian berkoordinasi dengan pihak konsuler dari kedutaan asal negaranya untuk memberikan pendampingan. Terkait sanksi, dia juga masih menanti hasil pemeriksaan. ”Hasilnya nanti kami lihat seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Basri Anwar sebagai korban melihat ketidaksukaan dari MB di tempat kejadian. Pelaku mendatangi mimbar tempat dia berada yang saat itu mulai memainkan suara pengajian dari ponselnya.
Setelah mematikan ponsel dengan kasar, MB memarahi Basri, bahkan meludahinya. Meskipun tidak mengerti maksudnya secara keseluruhan, dia paham wisatawan asing ini tengah memakinya karena ada sebagian kata kasar yang kerap diucapkan dalam bahasa Inggris.
”Dia datang ke mimbar dan mematikan murottal (suara orang membaca Al Quran) di HP saya. Dia marah-marah sambil banting HP saya pakai bahasa Inggris, saya tidak paham. Setelah memaki, dia meludahi muka saya,” ujarnya.
Saya lihat tangannya hampir main (memukul), jadi langsung lari dan masuk kantor, lalu pintu saya kunci.
Melihat aksi tidak menyenangkan ini, Basri pun merasa terancam dan kabur dari tempat shalat di masjid tersebut. Dia pun bersembunyi di ruangan petugas hingga MB meninggalkan masjid. ”Saya sedang sendiri. Saya lihat tangannya hampir main (memukul), jadi langsung lari dan masuk kantor, lalu pintu saya kunci. Kalau tidak, mungkin saya kena tonjok,” kata Basri.
Aksi tersebut pun viral karena rekaman video kamera pengawas dari aksi tersebut kemudian ramai di media sosial dengan beragam komentar. Dalam video berdurasi hampir 1 menit ini, MB menggunakan topi putih dan pakaian hitam tampak mendatangi mimbar. Perawakan MB tampak lebih tinggi dibandingkan Basri yang hanya setinggi bahunya.
Sebagian warganet menyayangkan aksi yang dilakukan oleh wisatawan asing tersebut. Tindakan ini menambah tindakan tidak menyenangkan dari WNA di Indonesia yang kemudian ramai di media sosial, terutama di tempat wisata.
Sebagai contoh, di Bali, petugas telah menangkap 55 WNA dari berbagai negara dan mendapatkan sanksi deportasi dalam tiga bulan dari awal tahun 2023. Mereka melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.