Candra (27) sopir mobil SUV yang masuk ke rel kereta api di Banyumas ditetapkan jadi tersangka.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — CSP alias Candra Sandy Prayoga (27), sopir mobil Fortuner yang sengaja masuk ke rel dan terjepit di jembatan kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Banyumas, Kamis (20/4/2023). Tersangka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan telah merusak jalur kereta api.
”Sopir tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan. Selain masuk ke rel pelintasan kereta api 501 di Kecamatan Sumpiuh, hasil pemeriksaan, sopir atas nama Candra menggunakan sabu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Agus Supriadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Agus menyampaikan, jajaran kepolisian telah memeriksa 5 saksi yang merupakan penumpang di mobil SUV Fortuner bernomor polisi B 1549 NCQ itu. Tersangka dijerat dengan Pasal 194 Ayat (1) KUHP dan Undang-Undang Perkeretaapian. ”Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Agus.
Menurut Agus, tersangka Candra sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak Senin (17/4/2023) atau sejak hendak berangkat mengantar keluarga Taqwa mudik Lebaran dari Jambi ke Purworejo. Hal itu membuat sopir jadi berhalusinasi.
”Keterangan dari saksi yang satu mobil dengan tersangka, tersangka ingin mati bersama. Tersangka juga merasa ketakutan dan dikejar-kejar oleh seseorang. Ini merupakan pengaruh dari narkoba yang digunakan tersangka,” katanya.
Tersangka Candra menyebutkan, dirinya mengonsumsi narkoba untuk menambah kekuatan dan tidak mengantuk saat mengendarai mobil. Bahkan, ketika ditanya apakah menyadari dan mengetahui bahwa jalur yang dilalui adalah rel, Candra menyebutkan bahwa dia mengetahuinya. ”Saya seperti dikejar-kejar seseorang,” ujar Candra.
Ini merupakan pengaruh dari narkoba yang digunakan tersangka.
Agus menyampaikan, antara Candra dan Taqwa, pemilik mobil, tidak ada hubungan keluarga. Mereka bertetangga di Jambi. Adapun Candra sehari-hari bekerja di bengkel mobil dan bisa mengemudikan mobil. Taqwa menyewa jasa Candra untuk mengantarkan keluarganya mudik ke Purworejo.
Agus melanjutkan, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto juga telah membuat laporan bahwa akibat kejadian tersebut. Terdapat enam bantalan rel kereta api yang rusak. Kerugian material mencapai Rp 6.612.000.
”Selain itu, kerugian terkait pengalihan atau pemberhentian jadwal kereta api berikutnya masih dalam koordinasi dengan PT KAI. Jadi, ada kerugian fisik berupa perusakan bantalan rel kereta, juga ada kerugian secara manajemen operasional terkait lalu lintas kereta api yang sudah dijadwalkan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil SUV Fortuner bernomor polisi B 1549 NCQ masuk dari pelintasan sebidang di Sumpiuh pada Rabu (19/4) dini hari. Mobil ini melaju di atas rel sejauh 1 kilometer dan terjepit di jembatan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi proses evakuasi mobil butuh waktu sampai 8 jam. Sebanyak 13 kereta terganggu perjalanannya karena harus bergantian melewati satu jalur.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Krisbiyantoro sebelumnya menyampaikan, pihaknya menerima laporan ada mobil masuk rel pada Rabu pukul 03.15. Kemudian hendak dipanggilkan crane, tetapi karena akses ke lokasi sempit, hal itu diurungkan.
Pada pukul 04.35 dinyatakan jalur rel itu tidak bisa dilalui kereta api. Selanjutnya dilakukan upaya penarikan menggunakan Jeep dan lokomotif.
Menurut Krisbiyantoro, akibat kejadian ini, ada 13 perjalanan kereta yang terganggu. Kereta Kalem Service terlambat 14 menit, Kereta Bungtalun Service 10 menit, kereta penumpang tambahan 10 menit, Sawunggalih 7 menit, Fajar Utama 9 menit, dan Joglosemarkerto 12 menit.
Kemudian, Kereta Motis Selatan 6 menit, Taksaka 10 menit, Lodaya 10 menit, Argo Lawu 6 menit, Kutojaya Selatan 10 menit, Bangunkarta 6 menit, dan Mataram 8 menit.