Tingkatkan Layanan Publik, 679 Instansi Terhubung dengan Sistem LAPOR!
Kementerian PAN dan RB terus menyosialisasikan penggunaan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!. Saat ini, sudah ada 679 instansi pelayanan publik yang terhubung dengan sistem tersebut.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS —Sebanyak 679 instansi pelayanan publik sudah terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Sistem ini diharapkan bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
”Instansi yang tergabung di dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, yaitu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan perwakilan Indonesia di luar negeri,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa dalam acara ”Kenal LAPOR! Saat Mudik”, Sabtu (15/4/2023), di Stasiun Yogyakarta, Kota Yogyakarta.
SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat secara daring yang terintegrasi. Sistem itu bisa diakses melalui situs www.lapor.go.id atau aplikasi di gawai. Sejak 27 Oktober 2020, SP4N LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Dengan penetapan itu, instansi pelayanan publik di Indonesia harus terhubung dengan SP4N-LAPOR! untuk mengelola pengaduan pelayanan publik. Instansi yang telah terhubung dengan sistem itu terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah.
Menurut Diah, pada tahun 2022, SP4N-LAPOR! menerima 113.989 laporan atau rata-rata 331 laporan per hari. Dari jumlah tersebut, laporan yang telah diselesaikan mencapai 84,46 persen.
Laporan terbanyak yang masuk ke SP4N-LAPOR! berkait dengan bantuan sosial, masalah pendidikan dan kebudayaan, administrasi kependudukan, ketertiban umum, konten penipuan, dan kartu prakerja.
Adapun tingkat kepuasan pengguna sistem itu mencapai 73,7 persen. ”Kami berusaha terus mendorong agar tindak lanjut, penyelesaian, ataupun tingkat kepuasan semakin meningkat,” ujar Diah.
Diah menyatakan, jumlah instansi yang terhubung dengan SP4N-LAPOR! terus bertambah dari tahun ke tahun. Namun, dia mengakui, masih ada instansi yang belum terhubung dengan sistem tersebut. Beberapa instansi yang belum terhubung itu biasanya sudah memiliki sistem sendiri untuk mengelola pengaduan pelayanan publik.
”Kenapa tidak semua bergabung? Yang paling banyak itu karena mereka sudah memiliki sistem pengelolaan pengaduan sendiri,” tutur Diah.
Ubah paradigma
Diah menambahkan, pihaknya terus mengintensifkan pendampingan ke berbagai instansi agar SP4N-LAPOR! bisa digunakan optimal. Kementerian PAN dan RB juga mengajak pengelola pelayanan publik untuk mengubah paradigma agar tidak alergi dengan pengaduan dari masyarakat.
”Bagaimana kita mengubah paradigma penyelenggara pelayanan publik. Dulu katanya kalau dikomplain rasanya seperti salah semua. Padahal, belum tentu yang masuk SP4N-LAPOR! ini semua komplain. Kadang-kadang cuma sekadar butuh informasi atau kasih saran,” tutur Diah.
Upaya sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan mengenai pelayanan publik.
Sosialisasi kepada masyarakat itu antara lain dilakukan melalui acara ”Kenal LAPOR! Saat Mudik” yang digelar di sejumlah sarana transportasi menjelang arus mudik Lebaran.
Pada 14-15 April 2023, acara itu digelar di Pelabuhan Merak di Banten, Stasiun Kejaksan (Kota Cirebon), dan Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang). Sementara itu, pada 15-16 April 2023, acara tersebut dilaksanakan di Stasiun Yogyakarta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho mengatakan, sistem pengaduan pelayanan publik di DIY telah diintegrasikan dengan SP4N-LAPOR!. Pada 2021, ada 1.156 aduan yang masuk ke SP4N-LAPOR! di DIY. Sementara itu, pada 2022, ada 832 aduan yang masuk ke sistem tersebut.
”Banyak aduan terkait infrastruktur jalan. Ini karena infrastruktur jalan banyak orang yang melaluinya sehingga banyak juga yang mengadukan,” tutur Hari.
Pada 2022, SP4N-LAPOR! menerima 113.989 laporan atau rata-rata 331 laporan per hari.