Sebanyak 130 pelayanan publik diberikan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi. Integrasi ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus beberapa pelayanan sekaligus.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Mal Pelayanan Publik Kota Jambi resmi diluncurkan, Senin (20/6/2022). Mal itu mengintegrasikan 130 jenis pelayanan publik daerah dan terpusat.
”Integrasi pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus beberapa pelayanan sekaligus, cukup datang ke Mal Pelayanan Publik,” ujar Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, seusai acara peresmian mal itu.
Sebanyak 130 pelayanan publik diintegrasikan, terdiri dari 96 pelayanan publik daerah dan 34 pelayanan publik terpusat atau yang dilayani instansi di bawah pemerintah pusat.
Mal Pelayanan Publik Kota Jambi dibangun di atas eks rumah dinas pimpinan DPRD Kota Jambi dengan lahan 3.000 meter persegi. Pembangunannya menghabiskan dana Rp 25 miliar.
Uji coba pelayanan tersebut dimulai pada Mei lalu. Saat itu, jumlahnya masih 116 pelayanan publik. Menjelang peluncuran, jumlah layanan bertambah menjadi 130.
Harus ditingkatkan terus pelayananannya. Jangan lagi ada kekecewaan masyarakat soal pelayanan publik. (Rini Widyantini)
Fasha melanjutkan, seluruh pelayanan tersebut mencakup berbagai perizinan dan layanan lainnya. Seluruh pelayanannya berstandar nasional sekaligus bersifat inklusif dan dapat dimanfaatkan masyarakat luas, termasuk kalangan berkebutuhan khusus.
Terintegrasi
Sejumlah layanan, di antaranya, pembayaran pajak; pengurusan KTP dan akta kependudukan; pendaftaran pernikahan dan perceraian; mengurus surat tilang, SIM, dan STNK; penyampaian SPT e-Filling; konsultasi hukum; serta mengurus pendaftaran dan pembayaran BPJS, PDAM, dan listrik. Ada pula layanan pengiriman surat dan uang lewat Kantor Pos. ”Semua layanan sudah terintegrasi di sini,” tambahnya.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan, Mal Pelayanan Publik Kota Jambi merupakan Mal Pelayanan Publik yang ke-59 di seluruh Indonesia sekaligus yang pertama di Provinsi Jambi.
Ia berharap beroperasinya Mal Pelayanan Publik diiringi kolaborasi antar-instansi untuk melahirkan inovasi dalam pelayanan publik. ”Harus ditingkatkan terus pelayananannya. Jangan lagi ada kekecewaan masyarakat soal pelayanan publik,” katanya.
Ia juga mendorong pengintegrasian sistem pelayanan itu dapat berjalan seiring tumbuhnya ekonomi dan terbukanya lebih banyak lapangan pekerjaan. Mal Pelayanan Publik juga dituntut mampu menarik lebih banyak investor menanamkan modalnya di Kota Jambi.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa mengatakan agar Mal Pelayanan Publik menambah layanan drive thru dan menyediakan sarana prasarana bagi kelompok rentan.