logo Kompas.id
NusantaraKeluar Penjara Kasus Korupsi, ...
Iklan

Keluar Penjara Kasus Korupsi, Eks Bupati Bener Meriah Masuk Bui Lagi karena Jual Kulit Harimau

Kasus perdagangan kulit harimau menjerat Ahmadi, bekas Bupati Bener Meriah, Aceh, yang kembali masuk penjara. Pada 2018, dia divonis 3 tahun penjara karena tersandung kasus korupsi dana otonomi khusus.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Pelaku perdagangan satwa lindung dihadirkan dalam acara konferensi pers terkait kasus perdagangan satwa lindung di Mapolda Aceh, Jumat (3/6/2022). Dalam kasus tersebut, tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah.
ZULKARNAINI

Pelaku perdagangan satwa lindung dihadirkan dalam acara konferensi pers terkait kasus perdagangan satwa lindung di Mapolda Aceh, Jumat (3/6/2022). Dalam kasus tersebut, tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah.

SIMPANG TIGA REDELONG, KOMPAS — Ahmadi, bekas Bupati Bener Meriah, Aceh, yang pernah dipenjara karena korupsi, kembali masuk bui. Terlibat perdagangan kulit harimau sumatera, dia divonis 1 tahun 6 bulan.

Pembacaan putusan dilakukan pada Kamis (13/4/2023) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah. Ahmadi hadir sebagai terdakwa tanpa didampingi tim kuasa hukum.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000