Target Zakat, Infak, dan Sedekah di Jawa Barat Tahun 2023 Capai Rp 3,7 Triliun
Target zakat, infak, dan sedekah di Jawa Barat tahun 2023 mencapai Rp 3,7 triliun, naik dari realisasi tahun lalu Rp 2,5 triliun. Hal itu, kata Ridwan Kamil, karena Muslim di Jabar makin sejahtera dan taat syariat agama.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Target zakat, infak, dan sedekah di Jawa Barat di tahun 2023 mencapai Rp 3,7 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang menyentuh Rp 2,5 triliun. Peningkatan dana umat ini diharapkan bisa memberikan kesejahteraan kepada warga yang membutuhkan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pencapaian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jabar selama tahun 2022 mencapai Rp 2,5 triliun. Jumlah ini lebih tinggi daripada target yang ditentukan sebesar Rp 1,6 triliun.
Menurut Emil, panggilan Ridwan Kamil, jumlah penduduk Jabar yang beragama Muslim mencapai 47 juta jiwa. Penambahan target dana umat yang dikumpulkan ini menunjukkan sebagian masyarakat Muslim di Jabar semakin sejahtera.
”Penduduk Muslim di Jabar makin sejahtera dan taat syariat agama. Ukurannya, tahun 2022, zakat yang terkumpul melampaui target. Semua sudah disalurkan ke berbagai program,” ujarnya seusai melakukan pembayaran Zakat Mal di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (10/4/2023).
Dalam kegiatan ini, Emil menyalurkan dana Rp 50 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar sebagai bentuk kewajiban zakat penghasilan pribadinya. Dia berharap, tindakan ini dapat ditiru oleh pejabat yang lain sehingga penerimaan zakat di Jabar bisa optimal.
”Zakat ini menyucikan harta dan jiwa yang kotor. Barusan kami menyerahkan zakat mal kepada Baznas, mudah-mudahan diikuti seluruh aparat PNS (pegawai negeri sipil) dan masyarakat Jabar karena sesungguhnya dalam harta kita ada hak yang dikeluarkan melalui zakat,” ujarnya.
Penambahan target dana umat yang dikumpulkan ini menunjukkan sebagian masyarakat Muslim di Jabar semakin sejahtera. (Ridwan Kamil)
Menurut Wakil Ketua Baznas Jabar Achmad Fauzi, sebagian besar potensi pemberi zakat atau muzaki berasal dari kalangan PNS Pemerintahan Provinsi Jabar. Jumlah ini belum masuk ke potensi muzaki dari PNS di pemerintahan kabupaten dan kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, total PNS dari seluruh daerah di Jabar tahun 2019 mencapai 300.633 jiwa. Jumlah ini meliputi PNS dari seluruh kabupaten dan kota beserta dalam lingkup Pemprov Jabar.
”Di Baznas Jabar, potensi muzaki mencapai 25.000 orang, dan sebagian besar berasal dari PNS Pemprov Jabar. Jadi, kami berharap para PNS bisa memberikan zakatnya sehingga target tercapai,” ujarnya.
Salah satu pengumpulan dana umat dalam waktu dekat ini adalah zakat fitrah. Menurut Fauzi, rata-rata besaran zakat fitrah di Jabar mencapai Rp 32.500 per jiwa. Jumlah ini disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat setempat.
”Sementara ini kami menghimpun informasi besaran zakat fitrah di setiap daerah. Zakat fitrah itu dihitung 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras sehingga besarannya sesuai harga beras yang dikonsumsi masyarakat setempat,” lanjut Achmad.
Untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, Achmad berujar, pihaknya memberikan pembinaan terhadap lembaga amil zakat lainnya. Penggunaan fasilitas digital seperti pembayaran dengan menggunakan kode batang hingga transfer terus dioptimalkan untuk membantu masyarakat membayar zakat.
”Kami semua, baik dari pemerintah hingga lembaga swasta, saing berkoordinasi dan menguatkan. Untuk pembayaran zakat dengan digital, tidak usah khawatir karena rekening transfer antara zakat, infak telah dipisahkan sehingga akad tidak tercampur,” ujarnya.