Posko Orang Hilang Terkait Pembunuhan Berantai Dukun Slamet Tohari
Posko Pengaduan Orang Hilang dibuka di Polres Banjarnegara. Warga yang kehilangan keluarganya bisa mengubungi nomor WA 0823-2644-4401.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS — Kepolisian Resor Banjarnegara membuka Posko Pengaduan Orang Hilang terkait kasus pembunuhan berencana oleh Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa. Keluarga yang merasa kehilangan anggotanya bisa menghubungi Polres Banjarnegara atau mengontak nomor WA 0823-2644-4401.
”Saat ini Polres Banjarnegara membuat dan membuka posko pengaduan orang hilang terkait pembunuhan berencana yang dilakukan Saudara Tohari atau Mbah Slamet,” kata Kepala Kepolisian Resor Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Hendri Yulianto di Banjarnegara, Rabu (5/4/2023). Nomor 0823-2644-4401 itu bisa dihubungi melalui telpon seluler atau WA.
”Perlu disampaikan bahwa di 12 temuan mayat, baru 1 yang sudah teridentifikasi,” kata Irsyad. Namun, kemarin kepolisian mendapati dua mayat yang diakui oleh tersangka namanya adalah Irsyad dan istrinya.
Hal itu diketahui setelah pada Selasa malam Polres Banjarnegara mendapat laporan dari masyarakat Lampung bahwa ada saudara mereka, suami-istri, yang hilang bernama Irsyad dan Wahyutriningsih. ”Keluarga sudah mengirim foto Pak Irsyad dan Ibu Wahyu. Ini sudah kami crosscheck kepada tersangka bahwa tersangka mengiyakan. Inilah yang sudah dibunuh tersangka,” ucap Hendri.
Dengan demikian, sudah diketahui 3 jenazah dari total 12 jenazah korban yang ditemukan. Keluarga dari Lampung tersebut kemudian diminta untuk membawa data identitas serta data antemortem korban. ”Jika betul, akan kami serahkan kepada pihak keluarga. Kami tidak bisa hanya sekadar menyerahkan mayat saja tanpa adanya antemortem,” ujarnya.
Berdasarkan interogasi pada tersangka, korban yang dibunuh antara lain berasal dari Tasikmalaya, Cirebon, Jakarta, Sukabumi, Lampung, dan Palembang.
Hendri mengatakan, berdasarkan interogasi kepada tersangka, korban yang dibunuh, antara lain, berasal dari Tasikmalaya, Cirebon, Jakarta, Sukabumi, Lampung, dan Palembang. ”Dari tersangka, nama-namanya masih banyak lupanya. Tadi pagi berubah-ubah. Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan nama, tapi baru asalnya saja,” katanya.
Menurut Hendri, barang-barang yang dimiliki korban, seperti KTP, ternyata sudah dibakar tersangka supaya aksi kejahatannya tidak ketahuan. ”Saat ini kami fokus mengidentifikasi temuan-temuan mayat yang ada,” katanya.
Pejabat Sementara Kaur Keskamtibmas Subbiddokpol Biddokkes Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Suwondo menambahkan, untuk keperluan data antemortem, keluarga diharapkan membawa sejumlah data minimal, seperti ijazah, KTP, dan foto yang tampak tersenyum supaya bisa lebih mudah mengenali gigi bagian depannya. Adapun keluarga korban dari luar Jawa bisa memberikan alamat dan nomor telepon kepada Polres Banjarnegara, nantinya identifikasi keluarga akan ditindaklanjuti oleh Tim Dokkes Polda terdekat.
Hendri mangatakan, berdasarkan pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa Slamet Tohari pernah menjadi residivis kasus uang palsu di Pekalongan pada 2019.
Seperti diketahui, Slamet Tohari mengaku sebagai dukun pengganda uang kepada para korbannya. Korban, antara lain, dijanjikan bisa mendapatkan uang Rp 5 miliar hasil penggandaan uang dari Rp 70 juta. Korban pun yang terus menagih hasil itu, tetapi kemudian mereka dibunuh dengan cara diracun lewat minuman yang dicampur potas. Para korban lalu dikuburkan di kebun singkong milik tersangka yang terletak di areal perkebunan yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari permukiman warga.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan hilangnya korban Paryanto (53), laki-laki asal Sukabumi, Jawa Barat. Korban sempat mengirim pesan kepada anaknya tentang keberadaannya di rumah Slamet. Menindaklanjuti informasi dalam pesan itu, polisi menemukan jenazah korban yang dibunuh Slamet dengan cara diracun dan sudah dikubur di kebun. Dari situ ditemukan pula 11 korban lain yang sebelumnya dibunuh Slamet. Total ada 12 korban yang dibunuhnya.