Tempat Wisata Magelang Boleh Terima Turis hingga 100 Persen Kapasitas
Muslim libur Lebaran tahun ini jumlah pengunjung di destinasi wisata tidak dibatasi. Kendati demikian, agar nyaman bagi semuanya, aliran pengunjung tetap harus diatur.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah membebaskan pengelola wisata di daerahnya menerima wisatawan hingga 100 persen dari kapasitas saat libur Lebaran mendatang. Kendati demikian, aliran pengunjung harus diatur agar tidak melebihi kapasitas yang tersedia dan taat protokol kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein mengingatkan, di tengah euforia, kegembiraan pengunjung, setiap pengelola destinasi wisata harus tetap menjaga agar wisatawan yang datang jangan sampai berdesak-desakan di destinasi yang dikunjungi.
”Selain demi kenyamanan, pengaturan aliran kunjungan harus diberlakukan agar situasi tetap aman bagi pengunjung,” ujarnya, Selasa (4/4/2023). Aman yang dimaksudkan adalah aman dari risiko terjadinya penularan berbagai macam virus, termasuk virus Covid-19.
Jumlah destinasi wisata di Kabupaten Magelang terdata sebanyak 230 destinasi, termasuk di dalamnya desa-desa wisata. Setelah pencabutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pada masa pandemi, libur Lebaran tahun ini menjadi libur Lebaran pertama yang benar-benar bebas tanpa aturan pembatasan dalam bentuk apa pun.
Terkait situasi tersebut, Husein menuturkan, setiap destinasi wisata pun diminta untuk menerima kedatangan pengunjung. Kendati demikian, pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata tetap harus ditegakkan dan dijalankan dengan sungguh-sungguh.
”Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah dibentuk di setiap destinasi juga tetap harus siaga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di kalangan petugas dan pengunjung,” ujarnya.
Saat ini, setiap wisatawan memang tidak perlu disaring dengan cara dicek status vaksinasinya. Namun, aturan-aturan lain, seperti kewajiban memakai masker, sering mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak, harus tetap diberlakukan. Setiap pengunjung yang sakit, memiliki suhu badan tinggi di atas normal, juga diminta tidak berwisata, tidak berjalan-jalan ataupun berbaur dengan pengunjung lainnya.
Ketua Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang Edwar Alfian mengatakan, sekalipun pemerintah belum secara resmi mencabut status pandemi, masa libur Lebaran kali ini akan menjadi masa liburan yang ditunggu dan akan benar-benar dinikmati sebagai masa liburan di masa ”normal”, tanpa ada aturan pembatasan dalam bentuk apa pun.
Oleh karena itu, menurut dia, dalam masa libur Lebaran mendatang, protokol kesehatan pun tidak akan menjadi sesuatu hal yang wajib dijalankan.
”Karena sampai sekarang kami juga tidak menerima instruksi apa-apa terkait tata cara kunjungan wisatawan, protokol kesehatan pun nantinya akan kami sampaikan sebatas sebagai imbauan dan sama sekali tidak menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan,” tuturnya.
Masa libur Lebaran tahun ini, menurut dia, sungguh dinantikan untuk menjadi masa panen kunjungan di destinasi wisata. Dengan berbagai kelonggaran dan makin berkurangnya jumlah kasus baru Covid-19 di Kabupaten Magelang, setiap pengelola destinasi wisata optimistis peningkatan jumlah wisatawan pada masa liburan nanti bisa mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan hari-hari biasa sebelumnya.