logo Kompas.id
NusantaraPolda NTB Sita Puluhan Karung ...
Iklan

Polda NTB Sita Puluhan Karung Pakaian Bekas Impor Bernilai Rp 150 Juta

Sebanyak 31 karung pakaian bekas impor bernilai hingga Rp 150 juta disita Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Pencegahan masuknya pakai bekas diharapkan bisa melindungi pelaku UMKM di daerah tersebut.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
Puluhan bal atau karung pakaian bekas impor yang berhasil disita dari seorang pedagang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Selasa (4/4/2023). Pakaian bekas itu diduga dikirim dari Bali untuk dijual di NTB.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Puluhan bal atau karung pakaian bekas impor yang berhasil disita dari seorang pedagang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Selasa (4/4/2023). Pakaian bekas itu diduga dikirim dari Bali untuk dijual di NTB.

MATARAM, KOMPAS — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terus mencegah masuknya pakaian bekas impor atau thrifting ilegal ke daerah tersebut. Pada akhir Maret 2023, mereka menyita 31 karung pakaian bekas impor dari seorang warga Kota Mataram. Langkah itu diharapkan bisa melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (4/4/2023), mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada 31 Maret 2023 lalu.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000