Pembunuh Dokter di Nabire Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Polisi menangkap pembunuh dokter Mawartih Susanti berinisial KW. Pelaku merupakan petugas kebersihan di tempat kerja korban di RSUD Nabire.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap petugas kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah Nabire berinisial KW, pembunuh dokter Mawartih Susanti, Selasa (28/3/2023) malam. Berdasarkan pengakuan pelaku, motif kejahatan itu karena sakit hati dengan pemotongan insentif dana penanganan Covid-19.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, di Jayapura, Rabu (29/3), membenarkan informasi tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus dan Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, di Jalan Medan, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada pukul 22.30 WIT.
”Saat ini KW telah ditahan di Markas Polres Nabire. Dia mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati dengan pemotongan insentif dana penanganan Covid-19,” ujar Mathius.
Mathius memaparkan, penangkapan KW berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode scientific crime investigation oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor memeriksa sampel air liur yang ditemukan di dada korban. Penyidik kemudian menemukan kecocokan data air liur di dada korban dengan air liur KW.
Sebelumnya, Polres Nabire telah mengambil sampel air liur KW bersama empat saksi lainnya pascakeluarnya hasil pemeriksaan tubuh korban. Kelimanya diperiksa karena diduga sebagai pelaku dalam kasus ini.
Mawartih bertugas sebagai dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire. Dia juga merupakan satu-satunya dokter spesialis paru di Nabire dan beberapa kabupaten di Papua Tengah. Mawartih merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin pada 2004.
Jenazah Mawartih ditemukan oleh tiga saksi, yakni seorang sopir dan dua perawat, di rumahnya di Kelurahan Siriwini pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIT. Dari mulut korban tampak mengeluarkan busa.
Para saksi pun memanggil seorang dokter yang sedang bertugas di ruang layanan Instalasi Gawat Darurat RSUD Nabire. Dari hasil pemeriksaan oleh dokter tersebut pada pukul 19.33 WIT, korban dinyatakan telah meninggal.
Mathius menegaskan, KW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polda Papua bersama Polres Nabire akan berupaya mengungkap motif lainnya dalam kasus ini.
”Penyidik dari Polda Papua dan Polres Nabire akan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan korban. Kami juga akan memeriksa adanya indikasi pelecehan seksual terhadap korban,” ucap Mathius.
Kami telah memeriksa sebanyak 64 saksi dan mengumpulkan 68 barang bukti dalam kasus ini.
Kepala Polres Nabire Ajun Komisaris Besar I Ketut Suarnaya menambahkan, dari hasil pemeriksaan visum dan forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, terungkap korban mengalami patah tulang rusuk kiri dan kanan. Selain itu, ditemukan luka memar pada dada korban.
Ketut pun menyatakan, penyebab kematian korban karena kegagalan pernapasan. Kondisi itu disebabkan adanya pendarahan pada rongga dada kiri dan terkumpulnya udara di rongga pleura, yakni ruang antara paru-paru dan dada.
”Kami telah memeriksa sebanyak 64 saksi dan mengumpulkan 68 barang bukti dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ada penyakit serius yang dialami korban,” ujarnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua Donald Aronggear menyatakan, meninggalnya Mawartih merupakan kehilangan besar bagi pelayanan kesehatan di Tanah Papua. Ia pun mengecam perbuatan pelaku yang secara keji telah membunuh Mawartih dan meminta Polri mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Ia memaparkan, hanya sekitar 50 persen dari total 422 puskesmas di Papua yang terisi tenaga dokter umum. Adapun dokter spesialis paru di wilayah Papua kini hanya tersisa enam orang setelah meninggalnya Mawartih.
”Almarhum merupakan satu-satunya dokter spesialis paru di wilayah Nabire. Berpulangnya dokter Mawartih akan berimbas besar bagi pelayanan untuk masyarakat, khususnya kesehatan paru-paru. Sebab, kasus tuberkulosis di Papua cukup tinggi,” papar Donald.