logo Kompas.id
Nusantara844,3 Liter Miras Disita,...
Iklan

844,3 Liter Miras Disita, Warga Kota Magelang Sering Ditemukan Konsumsi Miras

Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 844,3 liter miras dari tiga pelaku pengedar. Miras diketahui bebas diperdagangkan dan dikonsumsi oleh warga Kota Magelang.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Kapolres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Yolanda Evalyn Sebayang bersama sejumlah aparat keamanan terkait menunjukkan botol berisi minuman keras yang berhasil diamankan dari tiga pelaku, Jumat (24/3/2023).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kapolres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Yolanda Evalyn Sebayang bersama sejumlah aparat keamanan terkait menunjukkan botol berisi minuman keras yang berhasil diamankan dari tiga pelaku, Jumat (24/3/2023).

MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 844,3 liter minuman keras berhasil disita dari tiga warga Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023). Keseluruhan miras tersebut miras siap edar yang baru saja didatangkan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, tiga warga yang menjadi pelaku pengedar miras tersebut mengaku biasanya mengedarkan miras di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000