Penertiban Diintensifkan Jelang Nyepi dan Idul Fitri
Polda Bali menggelar Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 mulai Jumat (17/3/2023) sampai Selasa (21/3/2023). Selain menjaga ketertiban dan keamanan, Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 juga menyasar pada penertiban warga asing.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Mulai Jumat (17/3/2023) sampai dengan lima hari ke depan, Kepolisian Daerah Bali menggiatkan operasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, termasuk penertiban dan penindakan terhadap warga negara asing. Hal itu bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Bali, terutama menjelang hari suci Nyepi 2023 dan menyambut hari raya Idul Fitri 2023.
Operasi kepolisian bersandi Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 digelar sebagai bentuk respons Polda Bali mengantisipasi semakin bergeraknya aktivitas masyarakat dan juga aktivitas pariwisata di Bali setelah situasi pandemi Covid-19 semakin melandai.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi Agung 2023, yang digelar Polda Bali mulai Jumat (17/3/2023) sampai dengan Selasa (21/3/2023), melibatkan sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Bali. Misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan serta Dinas Pariwisata, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kementerian Keuangan di Bali, dan asosiasi pariwisata serta pengelola desa adat di Bali.
Dalam pergelaran apel Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 di Polda Bali, Kota Denpasar, Jumat (17/3/2023), Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra mengatakan, peningkatan aktivitas masyarakat dan peningkatan aktivitas pariwisata setelah situasi pandemi Covid-19 semakin melandai perlu diantisipasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali tetap terjaga kondusif.
”Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ini perlu dikelola. Di Bali ada hal yang menggelitik perihal ulah wisatawan yang sejak pandemi Covid-19 terkenali jumlahnya ke Bali mengalami kenaikan signifikan,” kata Putu Jayan dalam keterangannya serangkaian apel Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 di Polda Bali, Jumat.
Putu Jayan mengatakan, Polda Bali memusatkan operasi penegakan ketertiban dan keamanan masyarakat itu di tiga daerah, yang juga ramai aktivitas wisatawan, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.
Operasi Cipta Kondisi Agung itu menargetkan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, penertiban dan penindakan administratif bagi warga negara asing, dan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai jenis tindak kejahatan, yang meresahkan masyarakat. ”Polres lainnya mengimbangi dengan kegiatan serupa,” ujar Putu Jayan.
Seusai pelaksanaan apel Operasi Cipta Kondisi Agung 2023, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, keberadaan Bali sebagai destinasi dunia harus dijaga.
Bali membutuhkan wisatawan. Akan tetapi, wisatawan yang diperlukan Bali adalah wisatawan yang berkualitas sehingga dapat mendukung pergerakan ekonomi daerah. ”Kami siap mendukung Polda Bali,” kata Tjok Pemayun di Polda Bali.
Terkait ulah wisatawan, yang menimbulkan keresahan di masyarakat, menurut Tjok Pemayun, di instansi pemerintah terdapat unit-unit yang memiliki tugas pengawasan dan penindakan terhadap orang asing.
Masih lebih banyak wisatawan yang baik dan taat peraturan. (Putu Jayan)
Hal itu terkait pengawasan tenaga kerja asing di dinas tenaga kerja, pemantauan orang asing di badan kesatuan bangsa dan politik, pengawasan dan penindakan orang asing di keimigrasian, ataupun pengawasan orang asing di kepolisian.
Menurut Tjok Pemayun, pelibatan seluruh unit pengawasan dan pemantauan orang asing tersebut akan efektif melalui operasi gabungan.
Adapun dalam amanatnya saat memimpin apel Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 di Polda Bali, Jumat (17/3/2023), Putu Jayan menegaskan, operasi kepolisian yang melibatkan instansi dari pemerintah daerah, desa adat, dan asosiasi pariwisata serta instansi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Keuangan di Bali agar dilaksanakan secara tegas dan profesional.
Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali yang kondusif menjelang perayaan hari suci Nyepi dan hari raya Idul Fitri 2023.
Putu Jayan menyatakan, pelibatan seluruh pemangku pihak terkait pengawasan dan pemantauan orang asing itu termasuk dari kalangan asosiasi pariwisata sebagai upaya menyamakan persepsi dan cara bertindak aparatur.
”Sesuai hasil kesepakatan dalam rapat bersama Gubernur Bali, harus diambil tindakan tegas untuk menertibkan wisatawan yang berulah, melanggar aturan, atau melakukan tindak kejahatan,” ujar Putu Jayan seusai memimpin apel, Jumat (17/3/2023).
Putu Jayan mencontohkan, hasil penertiban berlalu lintas yang digelar kepolisian di Bali selama dua minggu sejak Sabtu (4/3/2023) mendapatkan 408 warga negara asing yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan.
Putu Jayan juga menyebutkan pihaknya sedang memeriksa warga asing yang terlibat kasus pemalsuan dalam penerbitan surat identitas kependudukan di Bali dan masih menangani kasus penggunaan pelat nomor tidak sesuai tanda nomor kendaraan bermotor yang juga melibatkan warga negara asing.
”Masih lebih banyak wisatawan yang baik dan taat peraturan,” kata Putu Jayan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Sugito mengatakan, pihak imigrasi sudah beberapa kali menindak warga negara asing yang ditemukan melanggar peraturan dan menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.
Sugito menyatakan, penindakan yang dijalankan pihak keimigrasian tidak memengaruhi aktivitas pariwisata di Bali. ”Kami sesuai prosedur, melihat tingkat kesalahannya, dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar Sugito.