Cara Kota Blitar Menjadi Daerah Bebas Korupsi
Kota Blitar di Jawa Timur menempati posisi kedua di Jawa Timur soal indeks Survei Penilaian Integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2022.
Meski hujan mengguyur wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (2/3/2023) sore, aktivitas sebagian warga di “Kota Patria” itu tetap berjalan normal. Kegiatan ekonomi, pertokoan, pendidikan, hingga pemerintahan beroperasi seperti biasa.
Dibanding dua kecamatan lain di kota seluas 32,57 kilometer persegi itu, Kepanjenkidul kini memang tengah berbangga. Sejak Desember 2022 lalu, wilayah ini meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Camat Kepanjenkidul Indra Purwanto mengatakan, pihaknya menjadi salah satu dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikirimkan oleh Pemkot Blitar untuk mengikuti penilaian tingkat nasional oleh Kemenpan RB. Ada beberapa hal yang menjadi bahan penilaian, salah satunya administrasi.
Indra menyebut soal pelayanan terhadap masyarakat menjadi sorotan dari Kemenpan dan RB. Kecamatan ini memiliki aplikasi untuk memermudah pelayanan terhadap masyarakat bertajuk “Aplikasi Gawe Mekane Masyarakat Kelurahan Sekecamatan (aplikasi buat memermudah masyarakat kelurahan sekecamatan)” atau disingkat Ageman Mas Rahmat.
Dengan aplikasi ini warga yang memiliki keperluan surat menyurat tak harus pergi kantor kecamatan. Semua cukup dilakukan dari kelurahan. “Di manapun pak lurah atau pak camat berada, kegiatan masyarakat tetap berjalan. Dulu, sebelum ada aplikasi ini, warga harus pergi ke kecamatan, mencari lurah,” ujar Indra.
Keberadaan Ageman Mas Rahmat, kata Indra, sedikitnya memiliki dua dampak bagi masyarakat. Pertama, proses pengurusan surat menyurat bisa lebih cepat. Kedua, menghindari calo dan gratifikasi yang dulunya kerap terjadi.
Manfaat bagi masyarakat adalah mengurangi risiko pelayanan, biasanya ada gratifikasi, percaloan, dengan (aplikasi) ini bisa menzerokan itu semua,” katanya.
Aplikasi yang dimulai sejak 2021 itu hingga kini masih terus dibenahi. Nantinya, warga akan bisa mengisi sendiri di rumah tanpa bantuan petugas kelurahan.
Blitar sendiri menjadi salah satu kota yang memiliki indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di urutan atas di Jawa Timur (Jatim). Tahun 2022 Kota Blitar menempati posisi kedua (skor 81,8) setelah Kota Madiun. Posisi ini naik dibanding tahun 2021 yang mana saat itu Kota Blitar menempati posisi ke-lima (82,28).
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan keberhasilan wilayahnya mendapatkan SPI dari KPK cukup tinggi tak lepas dari kebijakan dan terobosan yang dilakukannya.
Baca juga: RT Awards Apresiasi untuk RT Keren di Kota Blitar
Salah satunya adalah penangdatanganan pakta integritas. Bahwa setiap OPD wajib menandatangani pakta integritas di awal tahun. Di situ tercantum beberapa kegiatan dan kebutuhan anggaran. Dengan cara ini akan muncul tanggung jawab setiap OPD untuk melaksanakan program secara tepat sehingga cleanandgood governance bisa terwujud.
Santoso memerintahkan inspektorat untuk memberikan peringatan dini jika ada OPD yang terindikasi melakukan gratifikasi. Secara insidental dan rutin, inspektorat mendatangi OPD dan melakukan monitoring.
“Ini dilakukan sebagai bukti komitmen oleh para kepala OPD kepada pemerintah daerah. Inspektorat saya minta segera terjun memberikan peringatan awal jika ada OPD yang terindikasi. Inspektorat menjadi klinik bagi OPD yang melakukan kesalahan,” katanya.
Di sisi lain, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah melakukan pembinaan dan monitoring setiap unit kerja. Untuk memotivasi, Pemkot Blitar memberikan reward berupa Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar 5 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melapor terkait kasus gratifikasi di tempat kerja masing-masing.
“Kami juga membuat SE (surat edaran) yang intinya menolak gratifikasi dalam bentuk online. Sehingga bisa sedini mungkin melaporkan ke inspektorat,” katanya.
Selama kepemimpinannya, Santoso mendorong anak buahnya melakukan inovasi dan kolaborasi. Dirinya tidak ingin OPD hanya menjalankan program rutin dari tahun ke tahun. “Harus ada inovasi, kolaborasi dengan OPD lain, harus ada inovasi pengembangan. Sehingga ada perubahan yang mengarah ke hal positif. Itu wajib bagi saya,” katanya.
Tak heran kalau Kota Blitar kemudian menjadi contoh nasional, seperti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 se-Jawa Bali, beberapa waktu lalu; urutan pertama peraih opini Wajar Tanpa Pengecualian berturut-turut selama 12 tahun; dan mendapat apresiasi Program Sertifikasi Asset Pemkot dari KPK karena sudah selesaikan 100 persen.
Baca juga: Grebeg Pancasila Kembali Digelar Meriah di Kota Blitar Usai Pandemi
Penilaian positif dari warga juga tak lepas dari bagaimana Santoso memenuhi janji kampanyenya. Salah satu program yang dia wujudkan dan akhirnya mendapat tanggapan positif warga adalah RT Keren. Dalam program ini, masing-masing RT mendapatkan dana Rp 50 juta per tahun dari APBD.
Total RT di Kota Blitar ada 651 buah sehingga total dana yang disiapkan Rp 32 miliar. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk program fisik pembangunan 70 persen dan peningkatan keterampilan warga 30 persen.
“Setelah kita evaluasi, inovasi dari tokoh warga muncul, kegotongroyongan semakin bagus, program pemberdayaan juga jalan. Sehingga, selama ini keluhan di RT, misalnya, tidak ada kesempatan untuk membangun pavingisasi, gapura, dan lainnya, sekarang semua bisa kita serahkan ke RT,” ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga memberikan kemudahan dalam mengakses internat. Sejak 2018 seluruh RT-RW di Blitar gratis internet. Sehingga, saat pandemi Covid-19 terjadi, mereka tidak lagi bingung untuk bekerja dari rumah atau belajar daring. Mereka sudah terbantu dengan viber optic yang terpasang sejak lima tahun lalu.
Di bidang sosial, Pemkot Blitar juga memiliki program Rapelan (Rangsum Pedului Lansia), sosial homecare, dan Rastrada (Beras Kesejahteraan Daerah). Rapelan diberikan setiap hari Jumat kepada 162 orang warga lanjut usia berupa makan tiga kali sehari. Dinas Sosial berkeliling membagikan makanan ini. Melalui program ini diharapkan kebutuhan gizi mereka terpenuhi.
Melalui Sosial Homecare, Pemkot Blitar memberikan bantuan kepada orangtua berupa keperluan, seperti pampers, bedak, dan sabun. Sedangkan untuk Rastrada, Santoso mengklaim pemkot Blitar satu-satunya daerah di Jatim yang berani mengambil diskresi seperti itu.
“Sebelum PKH (Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), Raskin (Beras bagi warga miskin) kita sudah ambil diskresi Rastrada. Setiap warga kita bantu 10 kilogram per bulan yang diberkan tiap empat bulan sekali. Seiap tahun ada dana ABPBD Rp 15 miliar kami siapkan Rastrada setiap tahun. APBD Kota Blitar sekarang Rp 1,022 triliun,” katanya.
Strategi lain untuk menciptakan kepercayaan masyarakat adalah membangun komunikasi dengan warga dan RT. Melalui ngopi bareng Pemkot Blitar menampung apa saja masalah yang dihadapi di tingkat bawah. Pemkot Blitar juga memiliki unit layanan pengaduan masyarakat melalui online. “Sehingga sumbatan masalah yang ada di masyarakat bisa tersampaikan dan diatasi,” katanya.
Menurut Santoso menerapkan berbagai kebijakan dan terobosan tidaklah mudah. Misalnya Program RT Keren yang awalnya disambut apriori oleh masyarakat.
“Tapi tetap kita lakukan uji coba (2021) di beberapa kelurahan. Alhmadulillah bisa kita buktikan dengan catatan kita harus bantu juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan dan teknis). Utamanya dalam hal pertanggung jawaban keuangan. Administrasi kita bantu disamping ada pendamping yang terseleksi,” ucapnya.
Rencananya tahun 2023 ini Pemkot Blitar akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Harapannya, dengan mal ini selurun perizinnya dan kegiatan lain bisa berjalan lebih jelas, masyarakat bisa langsung mengetahui. “Semua perizinan ada di MPP,” katanya.
Menurut Santoso setiap tahun ada sekitar 10 proyek strategis bernilai tinggi di daerahnya. Untuk mengawal itu semua, mulai dari perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaanya dikerjasamakan dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini dilakukan untuk minimalisir jangan sampai terjadi penyimpangan.
Sementara itu, Gilang Bachtiar (27), salah satu warga Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, merasakan terbantu oleh Sistem Pelayanan Administradi Kependudukan (Sipak) yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar. Baru-baru ini Gilang mengurus KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran melalui Sipak secara online.
"Gampang, tidak ribet. Tinggal memasukkan data-data yang ada secara online. Kita hanya perlu ke RT dan kelurahan saja, setelah itu datanya dimasukkan. Sekitar satu minggu sudah jadi. Itupun diantar oleh petugas ke rumah," ujarnya.
Selain cepat, menurut Gilang dirinya juga mengurus surat-surat itu secara cuma-cuma alias gratis. "Saya kira lebih mudah dibanding cara konvensional yang harus mengantre lama dan datang ke kantor Dispendukcapil. Tidak ada calo juga," pungkasnya.