Investigasi Kerusuhan Wamena, Sejumlah Korban dan Aparat Keamanan Mulai Diperiksa
Tim investigasi Komnas HAM mulai mengambil keterangan dari para korban luka dalam kerusuhan di Wamena. Sementara Polda Papua mulai memeriksa 16 personel Polri terkait peristiwa tersebut.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Investigasi peristiwa kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang menewaskan 12 warga telah dimulai. Tim dari Komisi Hak Asasi Manusia dan Polda Papua telah meminta keterangan dari korban serta aparat keamanan yang berada di lokasi kejadian.
Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Frits Ramandey saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa (28/2/2023), mengatakan, dirinya telah ditunjuk Komnas HAM RI untuk memimpin tim investigasi itu. Salah satu tugas tim adalah mengambil keterangan dari saksi mata dan aparat keamanan yang bertugas di lokasi kejadian.
Frits memaparkan, pihaknya telah memeriksa lima korban dalam dua peristiwa di Wamena. Lima korban ini meliputi tiga korban luka-luka dalam kerusuhan pada Kamis (23/2) dan dua korban dalam peristiwa penganiayaan pada Minggu (26/2) pascakerusuhan.
Ia pun mengaku, tim investigasi Komnas HAM belum dapat mengambil keterangan dari keluarga korban tewas. Sebab, keluarga korban menginginkan bertemu Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Matius Fakhiri untuk menyampaikan tuntutannya.
Dari temuan Komnas HAM, hanya 11 dari 12 korban tewas dalam kerusuhan di Wamena yang memiliki identitas nama yang lengkap, sementara satu korban hanya diberikan inisial sebagai Mr X.
”Kami juga belum dapat mengambil keterangan dari aparat keamanan yang bertugas di lokasi kejadian dan para korban. Sebab, situasi keamanan saat ini di Wamena belum memungkinkan bagi tim investigasi untuk mengambil data,” tutur Frits.
Ia menuturkan, dari pantauan Komnas HAM selama beberapa hari terakhir, situasi keamanan di Wamena belum sepenuhnya kondusif. Kondisi ini dapat berpotensi memicu konflik horizontal di Wamena.
”Peranan kepala daerah sangat penting untuk meredam potensi konflik di Wamena. Penjabat Gubernur Papua Pegunungan harus menjadi koordinator dengan tiga bupati, yakni Jayawijaya, Nduga, dan Lanny Jaya. Mereka harus membuka komunikasi dengan tokoh masyarakat dan paguyuban-paguyuban masyarakat demi mencegah konflik yang berkepanjangan,” papar Frits.
Sementara itu, Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Matius Fakhiri mengatakan, sebanyak 16 personel kepolisian telah diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua. Pemeriksaan terkait peranan 16 personel itu saat terjadi peristiwa kerusuhan.
”Polres Jayawijaya juga telah memeriksa 13 warga. Warga yang terbukti terlibat dalam aksi provokatif sehingga terjadi gangguan keamanan akan diproses hukum,” kata Matius.
Marilah seluruh warga menjaga situasi keamanan Wamena agar kondusif.
Matius menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas oleh Polres Jayawijaya. Hal ini untuk menyiapkan upaya pengamanan yang lebih baik dalam menghadapi aksi massa.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo mengimbau masyarakat Wamena tidak mudah terpengaruh dengan isu yang belum diketahui kebenarannya. Ia menyatakan, Pemprov Papua Pegunungan akan memberikan bantuan bagi keluarga korban dan para pengungsi.
”Marilah seluruh warga menjaga situasi keamanan Wamena agar kondusif. Konflik akan menghambat pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan yang baru dimekarkan ini,” kata Nikolaus.
Kerusuhan terjadi di Wamena akibat bentrokan antara sekelompok warga dan aparat keamanan di daerah Sinakma, Kamis pekan lalu pukul 12.30 WIT. Konflik yang terjadi selama tiga jam ini dipicu isu hoaks tentang penculikan anak di Wamena.
Massa tidak hanya menyerang aparat keamanan dengan batu serta busur panah, tetapi juga membakar 13 rumah serta 2 kios. Pascakerusuhan, diketahui 12 warga tewas dan 23 warga serta 18 aparat keamanan luka-luka.