Kecelakaan Maut Terus Berulang di Tol Cipali, Lima Tewas
Lima orang meninggal dunia setelah Bus Habibah Jaya Kencana menabrak sebuah truk di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Sabtu (25/2/2023). Polisi menduga kelalaian menjadi penyebabnya.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS - Lima tewas setelah Bus Habibah Jaya Kencana menabrak sebuah truk di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Sabtu (25/2/2023). Kelalaian pengemudi bus diduga menjadi penyebabnya. Perlu peran berbagai pihak agar kecelakaan tidak berulang.
Petaka itu bermula saat Bus Habibah Jaya Kencana bernomor polisi K 7031 OB melaju dari Jakarta ke Cirebon, Jawa Barat. Saat tiba di Tol Cipali Kilometer 186+200 sekitar pukul 04.30, bus yang dikemudikan Entus (48) itu hilang kendali dan menabrak truk berpelat B 9038 FYT.
“Diduga pengemudi bus kurang antisipasi atau mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk bermuatan beras,” ucap Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Kota Cirebon Ajun Komisaris Endang Kusnandar.
Akibat kecelakaan, lima tewas. Semua korban adalah sopir dan penumpang bus. Tiga meninggal di lokasi kejadian. Mereka adalah Entus, Sholeh Abdussalam (26), dan Rosita Deliani (29). Entus adalah warga Kecamatan Serang, Kota Serang, sedangkan dua korban lainnya warga Kota Cilegon, Banten.
Adapun dua lainnya meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Daerah Umum Arjawinangun. Mereka adalah Murwoko (35) dan Sabriena Aleesya Ramadani, bayi berusia satu tahun. Keduanya warga Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, Jawa Tengah dan diduga masih satu keluarga.
Lima tewas dibawa ke RSUD Arjawinangun sedangkan sejumlah korban luka menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon. Polisi masih mendata identitas korban yang luka-luka, menghubungi keluarga, serta menggali keterangan dari saksi.
Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat kecelakaan, jalan beton dengan trek lurus di lokasi dalam kondisi bagus. Cuaca juga cerah. Kecepatan bus dan truk saat peristiwa masih didalami. “Kecepatannya masih diselidiki. Harus ada saksi ahli,” ucapnya.
Meski demikian, dugaan kecepatan tinggi kendaraan terlihat dari bangkai bus yang hancur di bagian depan, termasuk atapnya. Bahkan, kap depannya terbuka dan menampakkan kursi sopir dan penumpang. Adapun bagian belakang truk rusak. Sejumlah karung beras juga jatuh ke jalan.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan maut di Tol Cipali. Pertengahan November 2022, Tiga nyawa melayang dan tujuh luka-luka setelah minibus Luxio B 1346 FRR menabrak bagian belakang truk di KM 139+300, Indramayu.
Kasus tabrak belakang di jalan tol sepanjang 116,7 kilometer itu terus berulang. Astra Tol Cipali, pengelola tol, mencatat, 170 nyawa melayang akibat tabrak belakang selama 2019-2021. Angka ini sekitar 76 persen dari total korban jiwa karena kecelakaan di Tol Cipali.
Sebelumnya, Direktur Operasional Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, pelanggaran terhadap batas minimal dan maksimal kecepatan memicu kecelakaan. “Evaluasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), 80 persen kecelakaan karena ada gap kecepatan,” ucapnya.
Truk kelebihan muatan, misalnya, kerap melaju di bawah ketentuan di jalan tol, yakni 60 kilometer per jam. Sebaliknya, laju kendaraan lainnya melebihi batas maksimal 100 km per jam. Saat sopir lalai, seperti pada kasus Bus Habibah Jaya Kencana, tabrak belakang tak terhindarkan.
Selain mengecek batas kecepatan kendaraan, pihaknya juga rutin menertibkan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi bersama dinas perhubungan setempat dan polisi. Astra Tol Cipali bahkan telah memasang alat pengukur beban dan dimensi truk di Gerbang Tol Palimanan.
Berbagai upaya itu untuk mencegah kasus tabrak belakang. Apalagi, sekitar 40.000 kendaraan melintasi Cipali setiap hari. Namun, menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno, penegakan hukum saja belum cukup.
Djoko mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan kelebihan muatan dan dimensi atau kebijakan Zero Over Dimension Overload tahun 2023. Ia berharap, kebijakan yang digagas tahun 2017 itu dapat berjalan optimal tahun ini.
“Seluruh pihak, termasuk pemilik angkutan barang dan penumpang, jangan selalu menggunakan pendekatan ekonomi atau bisnis saja, tetapi juga pendekatan keselamatan warga. Kalau kecelakaan terjadi, apalagi ada korban jiwa, kerugiannya jauh lebih besar,” ujar Djoko.