Rutan Kelas I A Kota Surakarta Dipindah ke Karanganyar
Rumah Tahanan Kelas I A Kota Surakarta akan dipindahkan ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pemindahan didasari keterbatasan tampungan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KARANGANYAR, KOMPAS — Rumah Tahanan Kelas I A Kota Surakarta akan dipindahkan ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pemindahan didasari keterbatasan tampungan. Oleh karenanya, rumah tahanan baru bakal dibuat dengan kapasitas yang lebih besar. Itu bertujuan untuk memanusiakan warga binaan yang sedang menjalani hukuman pada lembaga tersebut.
Luas lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebesar 3,2 hektar. Lokasinya berada di wilayah Ngawroh, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Penghibahan lahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah barang milik daerah berupa tanah di rumah dinas Bupati Karanganyar, Jumat (24/2/2023).
”Menurut rencana, akan dibangun mulai tahun ini. Kapasitasnya juga harus lebih besar daripada rutan (rumah tahanan) yang sebelumnya. Dari sisi lahannya saja lebih luas. Nantinya rutan akan berdiri di tanah seluas 3,2 hektar. Sebelumnya, hanya 9.000 meter persegi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah A Yuspahruddin seusai penyerahan hibah.
Yuspahrudin menilai, pembangunan rumah tahanan baru cukup mendesak. Pasalnya, kondisi rutan yang ada sekarang dianggap tak lagi memenuhi standar yang berlaku. Persoalan-persoalan yang ada terentang mulai dari ancaman banjir, gangguan keamanan, hingga jumlah penghuni yang melebihi kapasitas penampungan pada bangunan tersebut.
Yuspahrudin mencontohkan, rutan yang ada sekarang hanya berkapasitas 290 warga binaan. Kenyataannya, warga binaan yang menempati rutan tersebut mencapai 600 orang. Artinya, rutan dihuni sebesar dua kali lipat warga binaan dibandingkan kapasitas aslinya.
”Setidaknya, kami ingin membuat rutan yang kapasitasnya 500 warga binaan, tetapi kami berusaha agar bisa lebih dari itu. Kalau bisa, kami ingin rutan ini kapasitasnya dibikin sampai 1.000 warga binaan. Karena, rutan ini mengakomodasi tiga kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta,” kata Yuspahrudin.
Semuanya harus nyaman karena penghuni rutan juga harus dimanusiakan. Tempatnya harus manusiawi. ( Bupati Juliyatmono)
Yuspahrudin melanjutkan, alasan dipilihnya Kabupaten Karanganyar sebagai lokasi pemindahan dikarenakan kesediaan daerah tersebut menghibahkan sebagian lainnya. Di sisi lain, kabupaten tersebut memang belum memiliki rumah tahanan.
Menurut rencana, ungkap Yuspahrudin, pembangunan rutan bakal dirampungkan dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. Pihaknya mengaku, belum mengetahui berapa besar dana yang dianggarkan guna membangun infrastruktur tersebut. Ia menginginkan agar nantinya rutan tersebut bisa melayani warga binaan sebaik-baiknya.
”Warga binaan harus tinggal dengan kesehatan yang terjamin. Pendidikan dan pelatihan kemandiriannya terjamin. Kepribadiannya harus tetap terjamin. Dan, sekali lagi, tidak boleh melanggar HAM,” kata Yuspahrudin.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyambut baik rencana pembangunan rutan oleh pemerintah pusat. Ia mengharapkan agar pembangunan bisa dikerjakan sesegera mungkin. Pihaknya meyakini, keberadaan rutan mampu memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak. Ia mendukung penuh upaya memanusiakan segenap warga binaan seiring dengan mirisnya kondisi rutan yang ada.
”Semuanya harus nyaman karena penghuni rutan juga harus dimanusiakan. Tempatnya harus manusiawi. Tempatnya harus lebih baik dan nyaman. Kami berharap bisa dibangun secepat mungkin sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Juliyatmono.