Keharuan dan Rindu Berpadu Saat Kunjungan Tatap Muka Dibuka Lagi di Rutan
Mulai akhir Juni 2022, tahanan di rumah tahanan hingga lembaga pemasyarakatan di Jakarta baru dapat kembali dikunjungi oleh pihak luar. Protokol kesehatan menjadi standar prosedur kunjungan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
Seorang gadis kecil berusia hampir tiga tahun menempelkan kedua tangannya ke sekat transparan. Dari sisi seberang sekat itu, Hermanda yang mengenakan rompi oranye dan topi mengulurkan tangan kanannya. Untuk pertama kalinya, ia melihat anak bungsunya yang lahir saat ia tersangkut kasus narkotika hingga harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.
Monika Aditya bahagia bisa kembali menjenguk suaminya itu bersama dua anaknya, Selasa (12/7/2022) pagi. Keduanya pun tak tahan untuk saling berpegangan tangan melewati sekat transparan yang disiapkan untuk menjaga protokol kesehatan. Rasa rindu tidak terelakkan meski keduanya tetap berkomunikasi melalui telepon video yang difasilitasi pihak rutan setiap hari. Cara itu menggantikan kunjungan tatap muka yang ditiadakan rutan sejak 24 Maret 2020.
”Saya bersyukur aja karena dari pihak sini sudah menyediakan kunjungan tatap muka dalam kondisi pandemi seperti ini,” ujar Monika yang tinggal di Cilincing, Jakarta Pusat. Rasa syukur itu juga ia tunjukkan dengan membawa makanan kesukaan suaminya, yaitu ketan durian khas Bugis, Sulawesi Selatan.
Rasa yang sama terlihat di sekeliling ruang kunjungan tamu. Ada suasana haru ketika sejumlah tahanan tidak mengelak dorongan untuk memeluk erat orangtua hingga kekasih mereka.
Seorang tahanan bahkan terlihat memijati kaki ibunya sembari duduk lesehan di lantai beralas karpet. Ada juga tahanan yang membaur bersama istri dan dua anak-anaknya untuk melahap nasi bungkus.
Keintiman itu sesungguhnya tidak dianjurkan selama pemberlakuan kunjungan tatap muka terbatas yang dimulai hari itu. Rutan Kelas I Jakarta Pusat kini kembali mempersilakan pihak luar untuk membesuk tahanan selama 30 menit. Namun, keluarga yang datang dibatasi maksimal tiga orang. Mereka juga harus membawa bukti kekerabatan lewat kartu keluarga.
Kebijakan kunjungan masih mengikuti protokol kesehatan pandemi Covid-19. Tamu harus menunjukkan bukti telah mendapat vaksin dosis ketiga atau hasil tes Covid-19 negatif, yang bisa dilakukan secara cuma-cuma di pos pendaftaran kunjungan. Sehari, rutan membatasi kuota kunjungan untuk maksimal 300 tahanan dalam dua sesi, lebih sedikit daripada sekitar 500 tahanan di masa normal.
Tamu harus lebih dahulu mendaftar secara manual di rutan atau melalui pendaftaran daring yang kini disiapkan melalui aplikasi Si Rakun. Tamu yang tidak memenuhi syarat berkunjung atau tidak bisa berkunjung karena melebihi kuota akan dibantu jika perlu menitipkan makanan atau pakaian yang dibolehkan masuk.
Keluarga juga masih bisa berkomunikasi melalui telepon video menggunakan ponsel yang disediakan pihak rutan. Sementara itu, selama waktu kunjungan tatap muka, tamu dan tahanan juga harus menjaga jarak, serta mengenakan masker.
”Kita tetap humanis, enggak kaku-kaku banget. Apa yang bisa kami bantu, kami bantu, selama enggak keluar dari aturan yang ditetapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Marjono, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, yang merangkap sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Rutan.
Baca juga: Polres Bogor Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Kunjungan tatap muka ini kembali diizinkan setelah keluarnya Surat Edaran Nomor PAS-12 HH 01 02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar pada akhir Juni 2022.
Hermanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, mengatakan, mereka harus kembali beradaptasi begitu aturan dari Kementerian Hukum dan HAM itu diterapkan. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan keluarga, kuasa hukum, ataupun perwakilan diplomatik negara dari 3.279 tahanan yang ada di sana.
Pihak rutan pun masih menerapkan prosedur pengamanan bagi para tamu. Mereka harus melalui empat pos tunggu dan pemeriksaan. Setelah mengecek identitas dan syarat protokol kesehatan, pihak rutan akan memfoto, meminta sidik jari, dan memberi stempel transparan yang hanya bisa dicek dengan sinar ultraviolet (UV) ke setiap tamu sebelum masuk ke ruang kunjungan.
Sementara itu, mereka juga senantiasa memberi sosialisasi kepada pihak luar yang ingin mengunjungi para tahanan. ”Kami sosialisasi lewat media sosial. Kedua, sosialisasi ke pengurus warga binaan di setiap blok hunian agar mereka menginfokan (kepada) keluarganya sehingga bisa mengunjungi mereka kembali secara langsung,” ujarnya.
Dibukanya kembali kunjungan tatap muka di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan sungguh melegakan bagi warga binaan dan keluarga setelah lebih dari dua tahun tak bisa bersua langsung akibat pandemi Covid-19.