Ricky Ham Pagawak Dibawa KPK ke Jakarta, Situasi Papua Kondusif
Situasi di Papua kondusif setelah KPK membawa Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak ke Jakarta. Dukungan masyarakat untuk pemberantasan korupsi di Papua dinilai terus meningkat.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama aparat kepolisian membawa Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, ke Jakarta. Situasi di Papua kondusif dan dukungan masyarakat untuk pemberantasan korupsi di Papua dinilai semakin menguat.
Ricky diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Senin (20/2/2023). Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan, Ricky diterbangkan dengan pesawat salah satu maskapai penerbangan pukul 08.35 WIT. Empat penyidik KPK dan sejumlah personel Brimob Polda Papua mengawal Ricky.
Mathius mengatakan, situasi di Jayapura ataupun di kampung halaman Ricky di Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, masih terpantau kondusif hingga Senin ini. Dia menilai, salah satu faktor yang mendorong terciptanya situasi kondusif setelah penangkapan Ricky adalah dukungan masyarakat untuk penegakan hukum atas kasus korupsi yang terus menguat.
Sebelumnya diberitakan, KPK bersama aparat kepolisian setempat menangkap Ricky di salah satu kompleks pemukiman di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (19/2/2023) pukul 16.30 WIT. Tim dari Polda Papua yang membantu KPK menangkap Ricky dipimpin oleh Inspektur Satu Jordan Pelokia.
Ricky terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap tahun 2013-2019 senilai Rp 24,5 miliar. Ricky yang berstatus tersangka sejak pertengahan tahun lalu sempat melarikan diri ke Papua Niugini (PNG) melalui daerah Skouw, Kota Jayapura, pada 14 Juli 2022.
Selain Ricky, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang.
”Penangkapan Ricky tidak berdampak pada situasi keamanan. Masyarakat semakin cerdas saat ini. Mereka menyadari bahwa korupsi adalah perbuatan yang menghambat pembangunan di daerahnya,” kata Mathius.
Dia menyatakan, Polda Papua akan mendampingi dan mengawasi pemerintah daerah (pemda) di provinsi itu dalam pengelolaan keuangan negara. Upaya ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran sehingga masyarakat Papua bisa merasakan dampak pembangunan dalam kebijakan otonomi khusus.
”Saya mengingatkan seluruh kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai amanah dan bertanggung jawab. Upaya penegakan hukum dari KPK ini sebagai tanda bagi seluruh kepala daerah di Tanah Papua untuk bekerja secara lebih baik,” tutur Mathius.
Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy mengatakan, penangkapan Ricky menjadi sinyal positif dalam penanganan kasus korupsi di Papua.
Ricky menjadi kepala daerah ketiga di Papua yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditangkap aparat kepolisian dalam lima bulan terakhir. Sebelumnya, KPK bersama aparat kepolisian menangkap Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng pada 8 September 2022 dan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 10 Januari 2023.
”Korupsi sangat berdampak besar bagi pelayanan dasar bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan dukungan masyarakat bagi aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi di Tanah Papua,” ucap Yan.
Yan berharap penangkapan beberapa kepala daerah karena terjerat kasus dugaan korupsi menjadi pengingat bagi semua kepala daerah dan calon kepala daerah dalam pemilu tahun 2024 mendatang.
”Saya berharap tidak ada lagi kepala daerah di Papua yang menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan tindak pidana korupsi hingga ratusan miliar. Padahal, masyarakat masih kesulitan untuk mengakses layanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan,” ungkap Yan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Yohanes BJ Rusmanta berharap penangkapan beberapa kepala daerah di Papua terkait korupsi akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung penegakan hukum kasus korupsi. Sebab, perbuatan korupsi dan malaadministrasi berdampak besar sehingga pelayanan publik bagi masyarakat tidak berjalan dengan baik.
Yohanes mengungkapkan, Ombudsman Papua menemukan hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen dan Pemkab Jayawijaya yang hasil penilaian pelayanan publiknya masuk zona hijau atau kualitas tinggi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua dan pemda di satu kota dan 26 kabupaten memiliki kualitas sedang hingga rendah.
”Penilaian ini untuk mencegah malaadministrasi dan terjadinya laporan berulang masyarakat terkait standar pelayanan yang diberikan oleh pemda. Kami menilai sarana-prasarana, standar layanan, pengelolaan pengaduan dan melakukan wawancara untuk mengukur kompetensi pelaksana layanan publik,” papar Yohanes.
Diperlukan dukungan masyarakat bagi aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi di Tanah Papua.