Polisi di Lampung Pun Terlibat Komplotan Pencuri Sepeda Motor
Daftar polisi terlibat pencurian sepeda motor bertambah panjang. Anggota polisi di Lampung ditangkap karena jadi bagian komplotan pencurian motor. Bahkan ada yang mencuri motor rekannya yang diparkir di kantor polisi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·5 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Brigadir kepala RK (35) yang bertugas di Kepolisian Sektor Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, diduga menjadi bagian dari komplotan pencurian sepeda motor di Bandar Lampung. Sementara di Lampung Tengah, seorang polisi kedapatan mencuri sepeda motor rekannya di kantor polisi. Temuan ini memperpanjang daftar oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor.
RK ditangkap setelah komplotannya mencuri dua kendaraan milik dua mahasiswa, yakni Trio Saputra (19) dan M Irfandi (19), di sebuah rumah kos di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (15/2/2023).
Keterlibatan RK sebagai bagian dari komplotan pencurian sepeda motor itu terungkap saat aksi mereka diketahui oleh warga sekitar. Karena takut tertangkap, pelaku meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan di lokasi kejadian dan kabur.
Saat diperiksa, identitas dan seragam dinas RK ternyata masih tersimpan di sepeda motor yang tertinggal di pinggir jalan. Dari situlah, dugaan keterlibatan anggota polisi itu akhirnya terungkap.
Tim Profesi dan Pengamanan Polres Lampung Timur yang menerima informasi itu kemudian menangkap RK keesokan harinya. Saat ini, RK telah diserahkan kepada tim penyidik dari Polresta Bandar Lampung.
Setelah RK ditangkap dan keterlibatannya diungkap, tiga anggota komplotan lainnya akhirnya menyerahkan diri.
Kepala Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar M Rizal Muchtar mengungkapkan, ketiga pelaku menyerahkan diri pada Jumat. Mereka adalah AT (33), HD (35), dan HR (84). Ketiga orang itu adalah warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
”Para tersangka dan barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
Menurut dia, ketiga pelaku menyerahkan diri dengan didampingi keluarga dan tokoh masyarakat desa. Sebelumnya, jajaran Polsek Jabung juga telah melakukan pendekatan secara persuasif agar ketiga pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini menyerahkan diri ke polisi.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna putih hasil curian. Hingga kini, polisi juga masih menyelidiki keterlibatan komplotan ini dengan di sejumlah pencurian sepeda motor lain di Bandar Lampung.
Terkait hal itu, Kepala Polres Kota Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto menuturkan, saat ini, kasus tersebut dalam proses penyidikan. Polisi masih mendalami keterlibatan komplotan ini terhadap berbagai laporan pencurian sepeda motor di Bandar Lampung. Kendati begitu, ia belum dapat membeberkan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi penangkapan tersebut, Zainal Abidin, tokoh pemuda asal Jabung, menuturkan, pihaknya mendukung upaya polisi menangkap pelaku tindak kriminalitas asal Jabung. Selama ini, ulah para pelaku pencuri sepeda motor telah menimbulkan anggapan Jabung sebagai sarang begal. Padahal, para tokoh pemuda yang tergabung dalam ”Ikam Jabung Say” aktif melakukan berbagai kegiatan positif untuk anak-anak muda. Selain perpustakaan untuk warga desa, mereka juga membina pemuda aktif dalam kegiatan olahraga, seperti sepak bola dan bela diri.
Zainal mengaku terkejut dengan keterlibatan RK dalam komplotan pencurian sepeda motor itu. Sebab, RK selama ini dikenal sebagai tokoh polisi yang cukup aktif melatih pramuka.
RK selama ini dikenal sebagai tokoh polisi yang cukup aktif melatih pramuka.
Ia berharap, pengungkapan kasus ini tidak membuat stigma Jabung sebagai sarang begal kembali menguat. Sebab, stigma itu secara tidak langsung menimbulkan diskriminasi terhadap seluruh warga yang memiliki identitas asal Jabung.
Saat keluar daerah, warga asal Jabung kerap dicurigai sebagai pelaku kejahatan. Padahal, tidak semua warga Jabung pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Mencuri kendaraan rekan
Sebelumnya, di Lampung Tengah, Bripda RS, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah, juga ditangkap karena diduga mencuri kendaraan milik rekannya sendiri pada Selasa (7/2/2023). Saat itu, korban menjalani piket dan meninggalkan sepeda motornya di dekat barak di Markas Polres Lampung Tengah.
Pelaku yang mengetahui tempat penyimpanan kunci sepeda motor korban kemudian mencuri sepeda motor merek Kawasaki KLX yang sedang terparkir. Sialnya, aksi pencurian itu terekam oleh kamera pemantau (CCTV).
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, saat diperiksa, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku yang merupakan anggota baru Bintara tahun 2022 itu mengaku mencuri kendaraan itu karena ingin memilikinya. Setelah dicuri, pelaku menyimpan kendaraan itu di rumahnya.
Saat ini, kasus pencurian yang melibatkan anggota polisi itu juga masih ditangani oleh tim Propam Polres Lampung Tengah. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan sanksi pemecatan karena terlibat kriminalitas.
Pencurian sepeda motor milik polisi oleh polisi di kantor polisi juga pernah terjadi di Polresta Sidorarjo, Jawa Timur, pada 6 Desember 2022. Sepeda motor NMAX bernomor W 2011 NAR milik D hilang saat diparkir di areal masjid di dalam Markas Polresta Sidoarjo. D belakangan melihat sepeda motor yang dicurigai miliknya justru dikendarai polisi lain yang bertugas di Polresta Sidoarjo. Namun, fisik sepeda motor telah berubah. Sepeda motornya telah terpasang stiker yang sebelumnya tidak ada.
Sementara kasus polisi berkomplot mencuri sepeda motor sebelumnya terjadi di Medan, Sumatera Utara. Mereka adalah Bripka H, Bripka B, dan Bripka A yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Mereka awalnya berpura-pura membeli sepeda motor, lalu mengaku polisi dan ingin menyitanya. Kasus yang ramai di media sosial Oktober tahun lalu itu juga menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Medan Maswan Tambak waktu itu mengatakan tindakan tiga polisi itu hanya puncak gunung es dari rusaknya budaya hukum di kepolisian yang sudah terjadi dalam waktu cukup lama. Ada budaya di anggota kepolisian yang memanfaatkan kewenangannya untuk keuntungan pribadi bahkan untuk tindak kejahatan.
Maswan menyebut ada tiga hal yang harus dipenuhi agar penegakan hukum di kepolisian bisa berjalan baik, yakni substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. ”Baru substansi hukum yang sudah baik di kepolisian, yakni bagaimana kewenangan dan prosedur hukum sudah diatur dalam berbagai regulasi. Struktur dan budaya hukum masih buruk,” kata Maswan.
Pemecatan sejumlah anggota kepolisian yang melanggar, kata Maswan, adalah upaya untuk memperbaiki budaya hukum yang buruk di lingkungan kepolisian. Namun, perbaikan budaya hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa meningkatkan pengawasan anggota-anggotanya.