Ketika Tiga Brigadir Polisi Kepala Jadi Otak Perampokan Sepeda Motor di Medan
Rasa keadilan masyarakat terkoyak ketika tiga anggota Polrestabes Medan jadi pelaku perampokan. Berpura-pura membeli sepeda motor, mereka mengaku polisi dan ingin menyitanya. Komplotannya diduga masih ada di kepolisian.
Oleh
NIKSON SINAGA
·5 menit baca
Rasa keadilan masyarakat terkoyak ketika tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan justru menjadi pelaku percobaan perampokan. Berpura-pura ingin membeli sepeda motor, mereka mengaku polisi dan menyebut harus menyita sepeda motor itu karena bermasalah hukum. Mereka ditangkap setelah aksinya disebarkan di media sosial. Komplotannya diduga masih ada di tubuh kepolisian.
Benny Sembiring (36) merasa lega ketika calon pembeli tertarik pada sepeda motornya yang ia jajakan di pasar daring (marketplace) Facebook. Ia beserta istri dan seorang anaknya pun bergegas bertemu calon pembeli di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (5/9/2022), sebagaimana diminta calon pembelinya.
Sesampainya di tempat itu, dua laki-laki datang berboncengan dengan sepeda motor. Mereka pun berpura-pura memeriksa kondisi sepeda motor matik milik Benny, yang merupakan warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, itu. Calon pembeli juga meminta diajari cara memakai remote sepeda motor yang tidak lagi memakai kunci manual.
”Saya mulai curiga pada gelagat mereka. Tiba-tiba datang sebuah mobil Kijang Innova bernomor polisi BK 1165 QZ yang berhenti di dekat kami,” kata Benny.
Tiga orang yang mengaku anggota Polda Sumut pun langsung keluar dan membentak Benny meminta tidak bergerak. Mereka meminta kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor itu. ”Sepeda motor ini ada masalah dan harus kami bawa ke kantor polisi,” kata polisi itu kepada Benny.
Ketiga polisi itu pun meminta Benny ikut masuk mobil. Namun, Benny tidak mau dan meminta ketiga polisi yang tidak memakai seragam itu menunjukkan identitas. Namun, polisi itu tidak mau dan tetap memaksa Benny masuk ke dalam mobil.
Benny pun mengambil telepon selulernya dan berpura-pura ingin menelepon teman di Polda Sumut. Polisi itu langsung masuk ke dalam mobil dan pergi. Mereka pun melempar kunci dan STNK ke wajah Benny. Benny sempat merekam video saat mereka mencoba melarikan diri. Istrinya pun disenggol mobil itu. Dua orang lainnya lari dengan sepeda motor.
Potongan video itu pun tersebar di media sosial dan mendapat perhatian publik. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan memberi tanggapan pada peristiwa itu lewat cuitannya di Twitter.
”Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum. Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya,” demikian cuitan Mahfud yang diunggah pada Minggu (9/10/2022).
Polisi pun bergerak cepat mencari tiga polisi pelaku kejahatan itu. Ketiganya pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Mereka adalah Bripka H, Bripka B, dan Bripka A yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Dua orang warga yang membantu mereka berpura-pura membeli sepeda motor, yakni B, sudah ditangkap sedangkan O masih buron.
Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ketiga anggotanya itu akan menjalani proses hukum pidana di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Setelah itu, mereka juga akan menjalani sidang kode etik profesi.
”Jika terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan aksi perampokan, mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Valentino.
Valentino mengatakan, tindakan tiga anggotanya itu telah mencoreng nama baik kepolisian. Ia pun menyebutkan akan memberikan sanksi paling berat untuk tindakan yang dilakukan anggotanya.
Seperti yang diminta Mahfud, Valentino juga berjanji akan mengungkap jaringan perampok itu baik di masyarakat maupun di tubuh Polri. ”Kami akan mengungkap apabila ada anggota lain yang terlibat dan menelusuri apabila mereka sudah pernah melakukan aksi serupa,” katanya.
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Medan Maswan Tambak mengatakan, percobaan perampokan yang melibatkan tiga anggota polisi melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum. ”Polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat justru menjadi pelaku kejahatan,” kata Maswan.
Baru substansi hukum yang sudah baik di kepolisian. (Maswan Tambak)
Menurut Maswan, tindakan tiga polisi itu hanya puncak gunung es dari rusaknya budaya hukum di kepolisian yang sudah terjadi dalam waktu cukup lama. Ada budaya di anggota kepolisian yang memanfaatkan kewenangannya untuk keuntungan pribadi bahkan untuk tindak kejahatan.
Maswan menyebut ada tiga hal yang harus dipenuhi agar penegakan hukum di kepolisian bisa berjalan baik, yakni substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. ”Baru substansi hukum yang sudah baik di kepolisian, yakni bagaimana kewenangan dan prosedur hukum sudah diatur dalam berbagai regulasi. Struktur dan budaya hukum masih buruk,” kata Maswan.
Pemecatan sejumlah anggota kepolisian yang melanggar, kata Maswan, adalah upaya untuk memperbaiki budaya hukum yang buruk di lingkungan kepolisian. Namun, perbaikan budaya hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa meningkatkan pengawasan anggota-anggotanya.
Maswan mengatakan, tindakan tiga anggota polisi itu tampak sangat terencana. Mereka mengincar korban yang ingin menjual sepeda motor lewat marketplace di media sosial. Mereka pun meminta dua orang berpura-pura membeli hingga tiga polisi menyergapnya.
Dari tindakan yang terencana itu, diduga mereka sudah berulang kali melakukannya. ”Kalau korban tidak sempat merekam videonya, tindakan itu tidak akan pernah terungkap,” kata Maswan.
Maswan mengatakan, pengetahuan masyarakat pada hukum pun harus ditingkatkan. Semua kewenangan kepolisian tidak ada yang tidak diatur. Kalaupun menunjukkan kartu tanda anggota bahkan surat tugas, anggota kepolisian tidak bisa sewenang-wenang menyita barang milik masyarakat. Harus dilengkapi surat penerimaan barang bukti atau penyitaan dan disaksikan orang lain.
Maswan menyebut, masyarakat pun akhirnya tidak cukup hanya mewaspadai polisi gadungan. Masyarakat pun harus berhati-hati pada anggota kepolisian yang berpotensi menyalahgunakan wewenangnya untuk kejahatan. Pengetahuan hukum masyarakat pun harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban.