Alih-alih Merumput di Liga Satu, Pesepak Bola asal Nigeria Dideportasi
Pemain sepak bola asal Nigeria dideportasi karena menggunakan paspor palsu. Dia datang ke Indonesia untuk mengadu nasib di dunia sepak bola.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mendeportasi dua warga negara Nigeria. Salah satunya adalah pemain sepak bola yang gagal merumput di kompetisi Liga 1 Indonesia. Mereka dideportasi karena menggunakan paspor palsu.
Dua warga Nigeria yang dideportasi bernama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu. Ntumobe merupakan pemain sepak bola yang mencoba peruntungan di sejumlah klub sepak bola Indonesia.
”Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu, 15 Februari 2023,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kamis (16/ 2/2023).
Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap petugas Imigrasi Indonesia pada bulan Juni serta Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap melanggar Pasal 78 Ayat 3 serta Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
”Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana. Setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu,” kata Imam.
Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Adapun Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.
”Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola,” kata Kepala Subseksi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.
Pria kelahiran Kumasi, 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan percobaan atau melamar ke sejumlah klub sepak bola Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.
”Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai izin tinggalnya habis,” ucap Didit. Karena izin tinggal habis, kedua warga Nigeria itu ditangkap dan dideportasi.
Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia serta aturan hukum internasional.
Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana palsu.
”Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria serta diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung,” kata Didit.
Dia menambahkan, deportasi pemain bola berkewarganegaraan Nigeria dan rekannya itu menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi.
Pemerintah Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum dan memproses setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat. Salah satu langkahnya mendeportasi warga negara asing yang memalsukan paspor dan tak mematuhi aturan Pemerintah Indonesia.