Surabaya mengikuti penilaian kota layak anak dunia dengan komitmen meningkatkan beragam program untuk menjamin ketenteraman dan kebahagiaan hidup anak-anak.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan mengikuti penilaian untuk kota layak anak tingkat dunia atau child friendly cities initiative. Proses penilaian dianggap penting untuk memberikan ketenteraman dan kebahagiaan hidup bagi masyarakat, terutama anak-anak.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (14/2/2023), ibu kota Jatim ini telah menerima sertifikat komitmen dari Unicef untuk mewujudkan kota layak anak. ”Kami akan didampingi dan diawasi dalam seluruh proses untuk menjadikan Surabaya kota layak anak tingkat dunia,” ujarnya.
Eri melanjutkan, sejumlah program sedang dijalankan untuk penilaian kota layak anak dunia. Beberapa di antaranya edukasi internet sehat dan aman untuk remaja oleh Pusat Pembelajaran Keluarga, pementasan seni budaya anak-anak secara rutin di Balai Pemuda, serta melibatkan anak musyawarah perencanaan pembangunan di kelurahan, kecamatan, dan kota.
Selain itu, Surabaya juga membentuk dan membina forum anak tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota sekaligus mempertahankan keberadaan program Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA). Tidak ketinggalan adalah pusat pembelajaran keluarga (puspaga) dan duta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di kalangan pelajar.
”Secara politik, pemerintah dan DPRD membahas revisi regulasi perlindungan anak,” kata Eri. Aturan dimaksud adalah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak yang perubahannya masih dalam pembahasan di DPRD Kota Surabaya.
Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono mengatakan, perubahan regulasi itu bertujuan agar seluruh sektor di Bumi Pahlawan ramah anak, yakni sekolah, industri, dan fasilitas publik. ”Kami mendorong agar keinginan pemerintah menjadikan Surabaya kota layak anak dapat terwujud,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menambahkan, dalam sarana dan prasarana, di ”Bumi Pahlawan” telah terbangun 949 taman dan 169 unit di antaranya telah dilengkapi fasilitas bermain anak.
”Kami terus mengurus sertifikasi taman-taman itu agar mendapat status ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Hebi.
Akan tetapi, Ketua Forum Anak Surabaya (FAS) Neerzara Syarifah Alfarizi (16) mengatakan, sejumlah tantangan masih di depan mata. Sepanjang tahun 2021, tercatat 100 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah itu naik menjadi 123 kasus pada 2022. Kejahatan seksual terhadap anak juga meningkat, yakni dari 72 kasus pada 2021 menjadi 81 kasus pada 2022.
Pengajuan dispensasi perkawinan tercatat 406 kasus pada 2020, turun menjadi 375 kasus pada 2021, dan turun lagi menjadi 264 kasus pada 2022. Pada Januari 2023, sudah tercatat 19 pengajuan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Surabaya. FAS berharap jumlah permohonan dispensasi perkawinan tidak bertambah.
Country Representative Unicef Indonesia Maniza Zaman menekankan, tantangan begitu besar menghadirkan ketenteraman dan kebahagiaan hidup bagi anak-anak. Unicef akan mendampingi dan mengawasi perjalanan Surabaya untuk menjadi kota layak anak.