logo Kompas.id
NusantaraWarga Negara Malaysia Terlibat...
Iklan

Warga Negara Malaysia Terlibat Penyelundupan Pekerja Migran di Batam

Seorang warga negara Malaysia diringkus polisi karena berupaya memberangkatkan pekerja migran tanpa dokumen di Batam. Selama Februari ini, polisi telah mengungkap empat kasus penyelundupan pekerja migran di Batam.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Jefri Siagian memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang warga negara Malaysia yang terlibat kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia tanpa dokumen di Batam, Kepulauan Riau, Senin (13/2/2023).
HUMAS POLDA KEPRI

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Jefri Siagian memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang warga negara Malaysia yang terlibat kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia tanpa dokumen di Batam, Kepulauan Riau, Senin (13/2/2023).

BATAM, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap seorang warga negara Malaysia yang berupaya menyelundupkan dua pekerja migran tanpa dokumen lewat pelabuhan feri internasional di Batam, Jumat (10/2/2023). Sepanjang Februari ini, polisi telah mengungkap empat kasus pemberangkatan pekerja migran tanpa dokumen di Batam.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Jefri Siagian, Senin (13/2/2023), mengatakan, warga negara Malaysia yang ditangkap itu seorang perempuan dengan inisial R (49). Ia ditangkap ketika hendak menyeberang ke Malaysia bersama dua calon pekerja migran tanpa dokumen lewat Pelabuhan Harbourbay, Batam.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000