Seorang pemuda asal Kabupaten Bantul berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan, Sabtu (11/2/2023) dini hari. Korban mengaku terkena tembakan ”air softgun” setelah cekcok dengan orang lain yang tak dikenalnya.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Seorang pemuda asal Kabupaten Bantul berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan, Sabtu (11/2/2023) dini hari. Korban mengaku terkena tembakan air softgun setelah cekcok dengan orang lain yang tak dikenalnya. Penyebab cekcok ialah tudingan terduga pelaku yang menganggap korban sebagai pelaku klitih gegara pedang mainan yang dibawanya.
Peristiwa tersebut bertempat di Jalan Parangtritis Km 19,5, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dini hari. Adapun waktu kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 00.10.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Bantul Inspektur Satu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, saat itu R tengah berkendara menuju arah selatan berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor. Dari arah sebaliknya, mereka berpapasan dengan dua kendaraan bermotor lainnya yang dinaiki empat orang. Tiba-tiba, keempat orang tersebut berbalik arah untuk mengejar korban.
Setelah kembali berpapasan, kata Jeffry, terjadilah cekcok kedua belah pihak. Diduga, cekcok disebabkan oleh benda menyerupai pedang yang dibawa korban. Terduga pelaku mengira korban adalah pelaku klitih atau kejahatan jalanan. Padahal, pedang tersebut hanyalah mainan anak-anak. Bentuk pedang itu juga mirip mainan robot-robotan.
”Dari keterangan saksi, ada kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Korban kebetulan membawa mainan pedang. Namun, ada orang (terduga pelaku) yang menanyakan atau menuduh korban sebagai pelaku klitih. Habis itu cekcok. Ternyata, setelah cekcok, terduga pelaku menembakkan senjata seperti air softgun,” kata Jeffry.
Terduga pelaku, kata Jeffry, menembakkan senjatanya sebanyak beberapa kali kepada korban. Tembakan menyasar bagian belakang kepala korban. Terkena tembakan, korban berteriak-teriak. Terduga pelaku bersama teman-temannya lantas melarikan diri ke arah selatan.
Akibat tembakan tersebut, kata Jeffry, korban mengalami sejumlah luka lecet dan memar di kepala bagian belakangnya. Beruntung luka korban tidak serius. Korban juga tak memerlukan rawat inap. Luka-luka juga dialami teman korban yang berboncengan dengannya. Sebab, teman korban menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut. Adapun lukanya berupa memar di pipi sebelah kanan.
”Sesaat setelah kejadian, anggota kepolisian langsung melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) bersama korban dan saksi-saksi sekitar. Kami juga menyita pedang mainan milik korban yang dibawa saat kejadian,” kata Jeffry.
Saat ini, Jeffry menyampaikan, jajaran kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku juga masih dalam pencarian. Pihaknya hanya ingin mencari titik terang dari kasus itu. Jangan sampai laporan yang dilayangkan justru laporan palsu. Sebab, ia merasa janggal dengan keberadaan pedang mainan yang diduga malah menjadi pangkal pertikaian tersebut.
Pernyataan Jeffry didasari beberapa laporan palsu yang diterima Polres Bantul. Misalnya, aparat pernah menerima laporan penemuan bayi. Padahal, bayi itu adalah anak pelapor sendiri. Di lain waktu, aparat juga dilapori soal penemuan mayat. Setelah ditelisik, ternyata pelapor justru pelaku pembunuhan dari mayat tersebut.
”Ini perlu diwaspadai memang keterangan-keterangan yang tidak benar. Maka, kami tetap memeriksa semuanya. Sampai saat ini, kami masih mendalami kasus ini,” kata Jeffry.
Dengan maraknya kejahatan jalanan, Jeffry turut mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga kewaspadaan selama berpergian pada malam hari, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Hendaknya warga bisa menahan diri untuk tidak berpergian malam hari jika tidak ada keperluan mendesak.
”Hal ini guna mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan jalanan. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan kenyamanan wilayah Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Bantul,” kata Jeffry.
Sebelumnya, aksi kejahatan jalanan juga terjadi di Titik Nol KM, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa dini hari. Korban berinisial RK dianiaya oleh enam pelaku setelah memain-mainkan gas sepeda motor serta berkendara sambil menaikkan ban sepeda motornya di kawasan Malioboro. Korban juga diserang menggunakan celurit. Aksi itu viral di media sosial.
Ini perlu diwaspadai memang keterangan-keterangan yang tidak benar. Maka, kami tetap memeriksa semuanya.
Enam pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (9/2/2023). Mereka berusaha melarikan diri ke luar kota sampai ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Viralnya aksi kejahatan mereka dianggap menjadi alasan mereka kabur dari kotanya sendiri. Tindak kejahatan itu juga membuat mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman bagi keenam pelaku berupa penjara maksimal 7 tahun.
”Saya ingin mengingatkan pihak-pihak yang masih mau coba-coba untuk melakukan tindakan-tindakan seperti ini, kami akan tindak tegas dalam rangka mengamankan Kota Yogyakarta yang kita cintai,” kata Kepala Polres Kota Yogyakarta Komisaris Besar Saiful Anwar terkait kasus tersebut (Kompas.id, 10/2/2023).