Puluhan Anak Terlibat Kriminalitas, Polres Cirebon Kota Bentuk Satgas Terpadu
Kepolisian Resor Cirebon Kota membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu yang melibatkan berbagai pihak untuk mencegah kasus anak berhadapan dengan hukum.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Puluhan anak terlibat kriminalitas dalam dua tahun terakhir di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Kepolisian Resor Cirebon Kota pun membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu yang melibatkan berbagai pihak untuk mencegah kasus anak berhadapan dengan hukum.
”Satgas ini merupakan direksi langsung dari Bapak Kapolri. Ini juga sekaligus untuk menekan angka anak berhadapan dengan hukum,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Perida Apriani Sisera dalam Rapat Pembentukan Satgas PPA Terpadu tingkat Kota Cirebon, Kamis (9/2/2023).
Turut hadir Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar Ambar Triwidodo, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Cirebon Fifi Sofiah, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Cirebon. Personel Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Cirebon Kota juga turut serta.
Menurut Perida, Satgas PPA Terpadu akan fokus pada pencegahan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). ABH merupakan anak berumur di atas 12 tahun, tetapi di bawah 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Di Cirebon, lanjutnya, kasus kriminalitas yang melibatkan anak usia 13-18 tahun cukup banyak.
Selama 2021, pihaknya menangani 20 kasus ABH dengan tersangka mencapai 56 anak. Jumlah itu menurun dibandingkan 2022 dengan 10 kasus ABH dan 12 tersangka. Artinya, sebanyak 68 anak terlibat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ciko. Sebagian besar menjadi tersangka kasus pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.
Menurut Perida, kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan patroli setiap Jumat dan Sabtu malam telah mengurangi kasus ABH. Namun, upaya penegakan hukum bagi anak belum cukup menuntaskan permasalahan.
”Kami hanya berada di hilir (persoalan). Kami berharap, yang di hilir juga ditangani,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menginisiasi pembentukan Satgas PPA Terpadu lintas instansi. Mulai dari polisi, KPAID Cirebon, P2TP2A Kota Cirebon, hingga dinas pendidikan.
”Jadi, nanti tidak harus menunggu ada kasus ABH. Semua pihak akan berupaya di bidangnya. Seharusnya satgas ini cukup menekan angka ABH,” ujarnya.
Kepala KCD Disdik Wilayah X Jabar Ambar Triwidodo mengakui, sejumlah anak sekolah menengah atas dan sederajat di Cirebon diduga menjadi pelaku tawuran. ”Setiap sebulan sekali, kami juga bertemu dengan wakil kepala sekolah bagian kesiswaan dan guru bimbingan konseling untuk mencegah kasus ini,” ujarnya.
Akan tetapi, menurut dia, orangtua tetap harus mengawasi anak-anaknya. Sebab, hampir seluruh kasus kejahatan anak terjadi di luar lingkungan dan jam sekolah. Pihaknya tengah mencanangkan program tujuh hari berkarakter. Selama tujuh hari, siswa akan mengerjakan kegiatan positif terkait kebangsaan hingga kesenian.
Kepala P2TP2A Kota Cirebon Junny Setyawati mengatakan, perkembangan otak anak belum sepenuhnya sempurna sehingga belum bisa mengambil keputusan yang tepat. Anak juga memiliki kecenderungan berbuat sesuatu yang berisiko. ”Jadi, yang harus dididik itu juga orangtuanya,” ungkapnya.