logo Kompas.id
NusantaraEmpat Petani Banyuwangi Masih ...
Iklan

Empat Petani Banyuwangi Masih Ditahan Polda Jatim

Polda Jatim masih menahan empat petani asal Pakel, Banyuwangi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong terkait dengan konflik agraria antara masyarakat dan PT Bumi Sari.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Ratusan petani dari sejumlah kabupaten dan kota di Lampung berunjuk rasa di depan Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Selasa (27/9/2922). Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai konflik agraria dan persoalan distribusi pupuk dan benih yang kerap menyusahkan petani.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Ratusan petani dari sejumlah kabupaten dan kota di Lampung berunjuk rasa di depan Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Selasa (27/9/2922). Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai konflik agraria dan persoalan distribusi pupuk dan benih yang kerap menyusahkan petani.

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menahan empat petani dari Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, yang ditetapkan menjadi tersangka penyebar berita bohong. Namun, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya meminta empat petani itu dibebaskan karena penanganan kasus tersebut dinilai tidak profesional.

Empat petani yang ditahan itu adalah Abdillah (58); Mulyadi (55), Kepala Desa Pakel; Suwarno (54), Kepala Dusun Durenan; dan Untung (53), Kepala Dusun Taman Glugo.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000