logo Kompas.id
NusantaraKalsel Godok Aturan Bakar...
Iklan

Kalsel Godok Aturan Bakar Lahan untuk Pertanian Berkelanjutan

Aturan membakar lahan pertanian digodok untuk pertanian berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Pembakaran lahan dianggap paling efektif untuk membasmi hama tungro yang selama ini menyerang tanaman padi.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
Petani di Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, membabat tanaman padi di sawahnya yang terserang hama tungro, Selasa (10/5/2022). Serangan tungro membuat banyak petani di Kalsel gagal panen.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petani di Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, membabat tanaman padi di sawahnya yang terserang hama tungro, Selasa (10/5/2022). Serangan tungro membuat banyak petani di Kalsel gagal panen.

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah menggodok aturan membakar lahan pertanian secara terbatas demi menjaga produksi padi. Dianggap sebagai cara paling efektif membasmi hama tungro, pembakaran lahan di awal musim tanam kini sudah dilarang.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel Syamsir Rahman mengatakan, penurunan produksi padi pada 2022 cukup besar meski surplus beras sekitar 42.000 ton. Produksi padi Kalsel pada 2022 sekitar 873.000 ton gabah kering giling (GKG) atau lebih rendah dari produksi padi pada 2021 yang mencapai 1,05 juta ton GKG. Penyebab utamanya disebut banjir dan hama tungro.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000