Optimalkan Peran BUMD di Kalsel sebagai Penyangga Pangan
BUMD di Kalimantan Selatan didorong berperan sebagai penyangga stok pangan. Optimalisasi peran BUMD itu diharapkan membuat inflasi lebih terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Badan usaha milik daerah didorong berperan sebagai penyangga stok pangan untuk menjamin ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan pangan di Kalimantan Selatan. Optimalisasi peranan BUMD ini diharapkan membuat inflasi lebih terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Bimo Epyanto mengatakan, BUMD bisa berperan dalam pengendalian inflasi di suatu daerah, terutama inflasi komponen bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan. Oleh karena itu, BUMD harus dilengkapi dengan divisi pangan.
Di Kalsel saat ini, PT Bangun Banua sebagai BUMD milik pemerintah provinsi sudah dilengkapi divisi pangan. Karena itu, BUMD tersebut diharapkan bisa berperan sebagai penyangga stok pangan untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan di Kalsel.
”Sebagai penyangga stok, BUMD bisa membeli komoditas pangan dari petani saat musim panen. Komoditas pangan itu digunakan sebagai cadangan yang nanti sewaktu-waktu bisa dilepas ke masyarakat,” kata Bimo di sela-sela kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (7/2/2023).
Menurut Bimo, pembelian komoditas pangan oleh BUMD tidak dilakukan dengan harga pasar. Dengan begitu, pembelian oleh BUMD bisa menguntungkan petani karena harganya lebih bagus daripada harga yang ditawarkan pedagang pengepul ataupun tengkulak.
”Kalau BUMD memiliki cadangan pangan, tentu saja akan membantu menjaga kecukupan ataupun ketersediaan pasokan di masyarakat sehingga harga pangan juga tetap stabil,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Wahyu Pratomo menyampaikan, ada beberapa komoditas yang memiliki bobot inflasi besar dan frekuensinya sering muncul sebagai pendorong inflasi di Kalsel dalam kurun waktu lima tahun terakhir, periode 2018-2022.
Dalam kelompok inflasi komponen bergejolak (volatile food), terdapat beras, daging ayam ras, bawang merah, dan telur ayam ras. Dalam kelompok inflasi inti (core inflation), terdapat emas perhiasan, nasi dengan lauk, dan ikan bakar. Selanjutnya, dalam kelompok inflasi komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices), ada rokok kretek filter dan bahan bakar rumah tangga.
Menurut Wahyu, TPID Kalsel bersama TPID kabupaten dan kota se-Kalsel perlu menyepakati rencana aksi pengendalian inflasi tahun 2023 supaya menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam upaya pengendalian inflasi di Kalsel.
Rencana aksi tersebut dilandasi dengan kerangka 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif, serta menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah bergulir sejak 2022.
”Dengan upaya ekstra dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, kami memperkirakan inflasi Kalsel pada 2023 dan 2024 mengalami perlambatan dan berada pada kisaran sasaran yang ditetapkan, yaitu 3,0 plus minus 1 persen,” katanya.
Sebagai penyangga stok, BUMD bisa membeli komoditas pangan dari petani saat musim panen.
Pada Januari 2023 Kalsel masih mengalami inflasi sebesar 6,11 persen secara tahunan berdasarkan gabungan tiga kota inflasi, yaitu Banjarmasin (6,04 persen), Tanjung (4,78 persen), dan Kotabaru (7,78 persen). Komoditas penyumbang andil inflasi pada Januari 2023, antara lain, beras, bensin, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, dan tarif air minum.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, inflasi telah menjadi perhatian nasional dan perlu dikendalikan guna menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat Kalsel. Ia pun mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang telah menyumbangkan pemikiran dan menginisiasi seluruh rangkaian proses penyusunan rencana aksi pengendalian inflasi tahun 2023.
”Rencana aksi pengendalian inflasi ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam upaya pengendalian inflasi di Kalsel. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus selalu bersinergi, berkoordinasi, dan bergerak bersama,” katanya.