Pemkot Magelang Bakal Minta Klarifikasi Terkait Pemasangan Logo TNI
Papan dan logo TNI kembali dipasang di kantor Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah. Pemkot Magelang akan meminta klarifikasi kepada Penglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terkait masalah ini.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·4 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, akan meminta klarifikasi terkait dengan pemasangan kembali papan dan logo Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kompleks Kantor Pemerintah Kota Magelang, Jumat (3/2/2023). Klarifikasi akan dilakukan dengan menemui langsung Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Wali Kota Magelang M Nur Aziz mengatakan, klarifikasi harus dilakukan karena pemasangan papan dan logo tersebut dilakukan secara mendadak, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
”Kami perlu melakukan konfirmasi dan meminta keterangan karena bagi kami, secara kelembagaan, pemasangan papan dan logo ini sungguh tidak etis,” kata Aziz saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/2/2023).
Menurut Aziz, klarifikasi kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono direncanakan dilakukan pekan depan. Dia menambahkan, kejadian itu juga akan dilaporkan secara tertulis kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Pemasangan papan dan logo tersebut mulai dilakukan oleh sejumlah personel TNI pada Jumat sekitar pukul 09.00. Logo TNI dipasang di bagian atas gedung yang menjadi kantor Wali Kota Magelang. Para personel itu memasang tiga logo sekaligus di bagian atas gedung.
Selain itu, satu papan baru dipasang di sekitar pagar masuk. Sama seperti satu papan lama yang belum sempat dicabut, papan tersebut bertuliskan ”Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri Mako Akademi TNI”.
Sejumlah personel TNI yang memasang menyebutkan, pemasangan papan dan logo itu dilakukan oleh Akademi TNI. Saat sejumlah wartawan berupaya memotret dan membuat video pemasangan itu, seorang personel memerintahkan agar personel lain berbalik memotret semua orang yang tidak memakai seragam TNI di sekitar mereka. Ketika itu, kelompok orang di sekitar mereka hanya jurnalis dari sejumlah media.
Sebelumnya, Aziz mengatakan, pihaknya sudah meminta Jenderal TNI Andika Perkasa, yang ketika itu menjabat sebagai Panglima TNI, untuk mencopot semua papan dan logo TNI yang terpasang di kompleks perkantoran Pemkot Magelang. Permintaan itu disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tentang serah terima aset antara TNI dan Pemkot Magelang pada 13 September 2022.
Permintaan itu disetujui dan diharapkan pemasangan papan dan logo baru dilakukan serah terima selesai dan kompleks perkantoran benar-benar difungsikan sebagai Markas Akademi TNI. Oleh karena itu, pemasangan kembali papan dan logo TNI pada Jumat ini sangat mengejutkan seluruh jajaran Pemkot Magelang.
Meski demikian, Aziz mengatakan, pihaknya tetap berusaha berpikir positif. Dia pun menganggap, pemasangan itu bisa jadi dilakukan karena kesalahpahaman.
”Kesalahpahaman wajar terjadi karena selama enam bulan setelah penandatanganan nota kesepahaman, kita sama sekali tidak pernah berkomunikasi. Apalagi, jabatan Panglima TNI telah diampu oleh figur baru,” ujarnya.
Kami perlu melakukan konfirmasi dan meminta keterangan karena bagi kami, secara kelembagaan, pemasangan papan dan logo ini sungguh tidak etis.
Aziz menuturkan, ketiadaan komunikasi itu mungkin membuat Pemkot Magelang dinilai tidak serius menyerahkan aset. Padahal, dia menambahkan, Pemkot Magelang sudah bersungguh-sungguh melakukan persiapan, termasuk dengan menyiapkan dana cadangan untuk pembangunan kantor baru.
Keseriusan untuk menyisihkan dana tersebut, antara lain, dilakukan dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembangunan Gedung Balai Kota Magelang Tahun 2022-2024.
Terkumpul Rp 38 miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati mengatakan, dengan upaya menyisihkan sebagian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana cadangan yang terkumpul saat ini mencapai Rp 38 miliar.
Kebutuhan dana untuk pembangunan kantor baru kemungkinan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Namun, dengan melihat kemampuan keuangan Pemkot Magelang, total nilai dana yang bisa disisihkan hanya sekitar Rp 70 miliar. Kekurangan dana diharapkan bisa didapatkan dari sumbangan dari sejumlah pihak, misalnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
Sesuai dengan nota kesepahaman, serah terima aset baru bisa dilakukan lima tahun mendatang atau tahun 2027. Pada tahun itu, TNI bisa kembali menggunakan bekas bangunan kantor Pemkot Magelang.
Adapun Pemkot Magelang akan menempati gedung baru, yaitu gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan. Saat ini, gedung tersebut belum bisa dipakai karena Kementerian Keuangan masih berupaya membangun gedung baru pengganti di Yogyakarta.
Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengatakan, setelah adanya nota kesepahaman, pemasangan papan dan logo TNI secara mendadak itu semestinya tidak terjadi. ”Setelah ada kesepakatan, semestinya tidak muncul masalah-masalah baru semacam ini,” katanya.
Budi menambahkan, sejak awal dirinya sudah menyarankan Pemkot Magelang untuk membentuk tim khusus guna menangani masalah serah terima aset itu. Tim itu nantinya bisa menjalin komunikasi dengan semua pihak yang terlibat untuk meminimalkan terjadinya kesalahpahaman.
Dalam kunjungan ke Pemkot Magelang, Minggu (29/1/2023), Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, sebelum kompleks perkantoran Pemkot Magelang bisa ditempati TNI pada lima tahun mendatang, pihaknya tidak akan melakukan persiapan apa pun. Pengajuan anggaran untuk renovasi gedung-gedung rusak juga baru bisa dilakukan lima tahun mendatang.