Lima Tahun Lagi, Gedung Pemkot Magelang Kembali Difungsikan sebagai Aset TNI
Lima tahun mendatang, kompleks perkantoran yang kini digunakan oleh Pemkot Magelang akan kembali difungsikan sebagai aset TNI. Gedung tersebut akan menjadi markas komando Akademi Militer.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Lima tahun mendatang, kompleks gedung perkantoran yang kini menjadi kantor Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, akan kembali difungsikan sebagai aset milik TNI. Semua bangunan di sana akan dikembalikan pada fungsinya sebagai aset gedung Akademi Militer.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, terkait hal itu, maka lima tahun mendatang pihaknya juga akan menyusun perencanaan kebutuhan anggaran untuk mendukung fungsi dari aset gedung tersebut. ”Kita perlu mengalokasikan anggaran karena untuk memfungsikannya secara optimal, aset gedung ini pasti perlu direnovasi,” ujarnya, saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke kantor Pemerintah Kota Magelang, Minggu (29/1/2023).
Yudo mengatakan, saat ini, pihaknya belum bisa melakukan upaya persiapan apa pun, termasuk membuat perencanaan pengalokasian anggaran. Pasalnya, sekalipun sudah berstatus sebagai aset TNI, semua kompleks gedung perkantoran tersebut masih digunakan Pemkot Magelang untuk menjalankan aktivitas pemerintahan.
Sekalipun belum menyusun perencanaan, Yudo memastikan kompleks perkantoran ini tidak akan difungsikan sebagai tempat latihan kemiliteran. ”Karena sejak semula dibangun sebagai kantor, maka ke depan kompleks ini akan kembali menjadi kantor, Markas Komando dari Akademi Militer,” ujarnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono mengatakan, Pemkot Magelang sudah menempati kompleks gedung perkantoran milik TNI tersebut selama sekitar 38 tahun. Dalam perkembangannya, Pemkot Magelang juga telah membangun enam gedung baru di kompleks tersebut.
Dua gedung adalah gedung baru yang merupakan renovasi total dari gedung lama, sedangkan empat gedung lainnya adalah gedung baru yang dibangun di areal sisa tanah kosong yang ada. Ketika nanti kompleks tersebut kembali difungsikan sebagai aset Akademi Militer, maka enam gedung tersebut juga akan diserahkan kepada TNI.
”Semua gedung baru tersebut akan kami hibahkan kepada TNI. Tidak ada kompensasi, tidak ada ganti rugi bangunan karena ini bukan program tukar-menukar aset,” ujarnya.
Pemkot Magelang kemudian akan pindah kantor menempati Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang berlokasi di kawasan Alun-alun Magelang. Namun, Pemkot juga belum bisa menyusun rencana pemindahan kantor karena gedung tersebut masih difungsikan sebagai Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan.
Sesuai informasi dari Kementerian Keuangan, gedung tersebut baru bisa dikosongkan setelah Kementerian Keuangan selesai membangun gedung baru sebagai pengganti di Yogyakarta. Dalam waktu dekat, Nanang mengatakan, pihaknya akan bertemu kembali dengan Kementerian Keuangan dan TNI untuk membicarakan masalah tenggat terkait pemindahan dan penempatan kantor baru tersebut.
Kendati demikian, dia memastikan tidak akan ada sanksi atau penalti terhadap institusi yang nantinya tidak bisa memenuhi tenggat tersebut. ”Karena rencana pemindahan dan penempatan kantor ini melibatkan sesama institusi pemerintah, kami tetap berkoordinasi, saling membantu agar semua kendala bisa diatasi sehingga segala sesuatunya bisa terselenggara tepat waktu,” ujarnya.
Satu-satunya persiapan yang bisa dilakukan Pemkot Magelang untuk kebutuhan pemindahan kantor adalah mulai mempersiapkan anggaran.
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kota Magelang Taufik Nurbakin mengatakan, satu-satunya persiapan yang bisa dilakukan Pemkot Magelang untuk kebutuhan pemindahan kantor adalah mulai mempersiapkan anggaran. Hal ini dilakukan dengan menyisihkan dana cadangan dari APBD.
Kebijakan menyisihkan anggaran untuk kebutuhan pemindahan dan pembangunan kantor baru ini sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembangunan Gedung Balai Kota Magelang Tahun 2022-2024.
Perencanaan terkait pembangunan gedung baru, menurut dia, belum bisa dibuat. Namun, karena areal tanah yang akan ditempati relatif lebih sempit, Taufik memastikan bahwa gedung baru Pemkot Magelang tersebut berupa bangunan bertingkat.
”Dengan mempertimbangkan luas tanah yang lebih sempit dan keharusan untuk memindahkan sembilan dinas/instansi di lokasi lama, mau tidak mau kami pun harus memenuhi kebutuhan dengan membangun gedung dengan konsep bangunan bertingkat,” ujarnya.
Luas tanah Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan terdata sekitar 1,3 hektar. Adapun luas kompleks perkantoran yang kini ditempati sebagai kantor Pemkot Magelang sekitar 4 hektar.