Menteri ATR/BPN Kembali Tegaskan Akan Gebuk Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN akan memberantas mafia tanah dari akarnya. Pembersihan oknum di dalam jajaran BPN serta kerja sama dengan pihak eksternal akan dilakukan.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Hadi Tjahjanto kembali menegaskan akan memberantas mafia tanah. Hal itu dilakukan dengan terus melakukan pembersihan oknum di internal serta kerja sama dengan pihak eksternal. Pada 2025 ditargetkan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia selesai disertifikasi demi kepastian hukum dan kemanfaatan ekonomi.
”(Mafia tanah) nongol dikit, gebuk! Nongol dikit, gebuk! Sebab, mafia tanah itu menyusahkan masyarakat, kasihan rakyat. Tanah ini adalah sumber kehidupannya, diganggu mafia tanah,” kata Hadi saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Batas secara serentak untuk 33 provinsi di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).
Hadi mengatakan, kasus mafia tanah itu tidak berdiri sendiri. Mafia tanah adalah ulah dari para oknum yang bisa berasal dari internal oknum BPN, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum camat, dan oknum perangkat desa. ”Kalau lima oknum ini bermain, mafia tanah akan berjalan. Termasuk oknum peradilan. Ada oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim. Jika ini juga bermain, mafia tanah akan berjalan. Oleh karena itu, saya akan mulai menggebuk mereka dari akar, dari oknum internal oknum BPN, PPAT juga koordinasi dengan kepolisian untuk oknum camat dan kepala desa,” tutur Hadi.
Hadi menyebutkan, salah satu tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada dirinya adalah percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal itu ia wujudkan dalam program Gemapatas ini. ”Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Bukan hanya itu, tapi itu juga hak ekonomi masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Inilah hak dasar,” tuturnya.
Menurut Hadi, pada 2016 jumlah sertifikat yang ada di Indonesia baru 46 juta bidang tanah. Padahal, target 2025 mencapai 126 juta bidang tanah. Artinya masih kurang sekitar 80 juta bidang tanah yang harus disertifkasi. “Pada waktu itu, kantor pertanahan ATR/BPN memproduksi sertifkat setiap tahunnya baru 500.000. Bayangkan 80 juta, kalau setiap tahun hanya 500.000, masyarakat harus menunggu sertifikatnya 160 tahun lagi,” ujarnya.
Bayangkan 80 juta, kalau setiap tahun hanya 500.000, masyarakat harus menunggu sertifikatnya 160 tahun lagi.
Adapun tahun ini, lanjut Hadi, total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan mencapai 101 juta bidang. Setelah pemasangan patok dan tanah mendapatkan sertifikat, ke depannya akan dideklarasikan kota lengkap. ”Kalau sudah jadi kota lengkap, tidak ada sebidang tanah pun yang tidak dimiliki masyarakat. Semuanya sudah: batas, luas sudah by name. Keuntungannya, masyarakat punya kepastian hukum. Kedua, jika ada investor masuk sudah tenang,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Gemapatas merupakan program strategis sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat menandai tanahnya. ”Pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, juga berfungsi sebagai pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah masyarakat,” katanya.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan, di Kabupaten Cilacap ada banyak tanah timbul (dari sedimentasi sungai, salah satunya wilayah Kampung Laut Cilacap) dan masih belum tersertifikat. Yunita berharap kementerian bisa memperjelas status tanah timbul tersebut.
Atas masukan itu, Hadi berjanji akan segera menyelesaikannya. ”Akan kita selesaikan. Permasalahan tanah timbul yang banyak di Cilacap akan kita selesaikan karena tanah timbul itu adalah tanah milik negara yang akan diselesaikan untuk kepentingan masyarakat,” kata Hadi menambahkan.
Mualimin (45), salah satu petani di Desa Doplang, mengapresiasi program Gemapatas tersebut. Sawah miliknya seluas 100 ubin atau sekitar 1.400 meter persegi telah selesai dipatok kemarin. Menurut dia, proses pendaftaran di balai desa juga cepat dan gratis. ”Untuk sertifikatnya, belum jadi, infonya baru jadi bulan depan,” tutur Mualimin.