logo Kompas.id
TajaSertipikat Tanah Jadi Pagar...

Sertipikat Tanah Jadi Pagar agar Tidak Diganggu Mafia Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertipikat untuk gereja yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
· 2 menit baca
ATR BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertipikat untuk gereja yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan sertipikat ini berlangsung di SMA Kolese Gonzaga Jakarta, pada Selasa (13/12/2022).

Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menegaskan kembali akan perintah presiden kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan dirinya, yakni seluruh tanah di Indonesia wajib didaftarkan. Di antara tanah tersebut, salah satu yang menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN adalah sertipikasi rumah ibadat.

“Hari ini cuma empat sertipikat yang dibagikan, tetapi saya yakin Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan sudah lebih dulu memberikan banyak sertipikat rumah ibadat lainnya. Saya harap sertipikat yang ada di tangan Bapak/Ibu hari ini, maupun sertipikat gereja lain di Indonesia merupakan kado natal dari Kementerian ATR/BPN untuk semua umat kristiani,” ujar Raja Juli Antoni.

Lebih lanjut ia berharap, sertipikasi terhadap tanah gereja dapat menjadi pagar yang membuat mafia tanah tidak bisa mengganggu hak-hak umat.

"Kami yakin sekali lagi apabila tanah gereja, tanah-tanah rumah ibadat diberikan haknya, dipastikan haknya, tentu para rohaniwan lebih ikhlas dan lebih tenang pikiran untuk melakukan pembinaan kepada umat, tentu spirit spiritual seperti itu dibutuhkan bagi bangsa ini,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

ATR BPN

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono menuturkan, kegiatan ini sekaligus sebagai kampanye untuk menyosialisasikan penyertipikatan seluruh bidang tanah di DKI Jakarta. Ia pun berharap agar para pendeta atau pengurus gereja lain ikut menyebarluaskan informasi bagaimana pentingnya sertipikasi tanah.

“Kita kemarin survei, ternyata yang tahu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) itu baru 78 persen, yang mengikuti PTSL lebih dari 98 persen puas. Nah saya ingin orang-orang seperti rama ini ikut memberikan sosialisasi, melalui keuskupan rama, mudah-mudahan bisa digaungkan lagi bagaimana kita bisa untuk segera menyertipikatkan seluruh bidang tanah,” ungkap Dwi Budi Martono.

Momen penyerahan sertipikat ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sigit Santosa selaku pelaksana penyelenggara; serta beberapa pengurus gereja di DKI Jakarta. [*]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000