Pencurian Buku di Indramayu Senilai hingga Rp 846 Juta
Kasus pencurian buku pada puluhan sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Aksi itu menyebabkan sekolah merugi Rp 846 juta. Penjagaan sekolah perlu diperketat.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Pencurian 12 ton buku pada puluhan sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menyebabkan institusi pendidikan itu merugi lebih dari Rp 846 juta. Meskipun polisi telah menangkap pelakunya, sekolah tetap harus memperketat penjagaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Fitran Romajimah mengatakan, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian buku. Mereka adalah CR (45) sebagai eksekutor, serta AS dan (37) dan WR (25) yang berperan sebagai penadah buku itu.
”Mereka sudah melakukan itu kurang lebih tiga bulan atau sejak Oktober 2022,” ujar Fitran, Kamis (12/1/2023), di Indramayu. Tersangka menyasar sekolah di pinggir jalan raya atau jalur desa yang bisa dilalui mobil bak terbuka. Mereka umumnya beraksi pada malam dan subuh hari.
Awalnya, CR masuk ke ruangan perpustakaan sekolah dengan merusak gembok pagar dan pintu dengan kunci roda. Warga Kecamatan Losarang itu juga mencongkel jendela untuk mencuri buku. Tersangka lalu membawa tumpukan buku itu menggunakan mobil bak terbuka sewaan.
CR kemudian menjual hasil curiannya kepada AS dengan harga Rp 2.500 per kilogram. Tersangka AS lalu menjajakan buku paket sekolah itu kepada WR dengan harga Rp 4.500 per kg. WR pun kembali mengasongkan buku itu ke tempat lain dengan nilai Rp 5.400 per kg.
Pihaknya masih mendalami sindikat pencurian buku tersebut. Sejauh ini, Fitran belum menemukan adanya keterlibatan pihak lainnya, termasuk dari sekolah. Akan tetapi, dari penyelidikan polisi, CR telah membobol buku di 36 sekolah dasar dan 1 sekolah menengah atas.
Yang melaporkan ke kami baru 31 sekolah. Kalau ditambah dengan lainnya, kerugian akibat pencurian itu bisa Rp 1 miliar.
Pencurian dilakukan terhadap puluhan SD di 17 kecamatan, seperti Sindang, Pasekan, Terisi, Kroya, Sukagumiwang, Haurgeulis, Anjatan, Lelea, Gantar, Bongas, hingga Kandanghaur. CR juga memaling buku di SMAN 1 Sukra. Selain itu, tiga SD di Ciasem, Kabupaten Subang, jadi sasaran.
Total curian buku tersebut mencapai berat 12 ton. CR juga menggondol 22 telepon seluler tablet di sejumlah sekolah. CR bahkan menjual 19 HP itu kepada AS dengan harga Rp 1,5 juta. Akibatnya, total kerugian institusi pendidikan itu menyentuh lebih dari Rp 846 juta.
Fitran mengatakan, salah satu hambatan pengungkapan kasus adalah kerapnya tersangka CR berpindah-pindah tempat tinggal. Ia bahkan sempat tidak menghuni rumahnya. Kendaraan yang digunakan juga berganti. Namun, berkat penelusuran dan bukti CCTV, polisi pun meringkus CR.
Baman, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, mengatakan, kasus pencurian buku itu pertama kali terjadi. ”Yang melaporkan ke kami baru 31 sekolah. Kalau ditambah dengan lainnya, kerugian akibat pencurian itu bisa Rp 1 miliar,” ujarnya.
Selain kerugian materiil, pencurian itu juga berdampak pada berkurangnya bahan referensi dan literasi siswa. Namun, lanjutnya, proses belajar mengajar tidak terganggu karena sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka tahun ini. Adapun buku yang dicuri masih Kurikulum 2013.
”Dengan kurikulum yang baru ini, siswa dapat melihat platform Merdeka Belajar di online. Tinggal, gurunya yang harus aplikatif dalam mengajar. Jadi, enggak mesti pakai LKS (lembar kerja siswa),” ungkapnya. Meski demikian, pihaknya berjanji mengevaluasi kasus pencurian itu.
Pihaknya telah meminta sekolah memperketat keamanannya dengan piket pagi dan malam. Baman juga mendorong kepala sekolah bermitra dengan masyarakat sekitar dan pemerintah desa. ”Pencurian buku ini cambuk untuk introspeksi diri agar semua pihak menjaga sekolah,” ucapnya.