logo Kompas.id
NusantaraLembaga Keagamaan di NTT...
Iklan

Lembaga Keagamaan di NTT Diajak Terlibat Menangani Masalah Lansia

Kepedulian terhadap kaum lansia mestinya juga melibatkan semua lembaga keagamaan di NTT. Kerja kolaborasi berbagai unsur dibutuhkan untuk membantu menangani kasus kemiskinan, termasuk kaum lansia.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
Orpha Tallok (80), warga lansia Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/11/2022).
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Orpha Tallok (80), warga lansia Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/11/2022).

KUPANG, KOMPAS — Lembaga keagamaan di Nusa Tenggara Timur semestinya juga diajak untuk terlibat memperhatikan nasib kaum lanjut usia atau lansia. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia perlu lebih tegas melibatkan peran agama ini. Kerja kolaborasi berbagai unsur dibutuhkan untuk membantu menangani kasus kemiskinan, termasuk kaum lansia.

Sekretaris I Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Nusa Tenggara Timur Sentis Medi, di Kupang, Rabu (12/1/2023), mengatakan, lansia tidak hanya tanggung jawab pemerintah. UU No 13/1998, yang sedang dalam proses revisi oleh DPR, juga mengamanatkan itu. Lembaga keagamaan memiliki bidang atau unit khusus, yang antara lain juga mengurus kaum lansia.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000