logo Kompas.id
NusantaraLakukan Kekerasan Seksual,...
Iklan

Lakukan Kekerasan Seksual, Pemilik Pondok Pesantren di Lampung Ditangkap Polisi

Kasus pelecehan seksual yang dialami santriwati di Lampung kembali terjadi. Polisi menangkap pemilik pondok yang diduga telah melecehakan enam santri perempuan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
Ilustrasi. Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi damai Tolak kekerasan seksual pada perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018). Mereka mendesak untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Ilustrasi. Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi damai Tolak kekerasan seksual pada perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018). Mereka mendesak untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

TULANG BAWANG BARAT, KOMPAS — AA (45), pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Salafiah di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santri perempuan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

Kepala Polres Tulang Bawang Barat Ajun Komisaris Besar Sunhot P Silalahi mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (31/12/2022). Saat ini, polisi masih memeriksa tersangka. Diduga ada santriwati lain yang menjadi korban.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000