PPKM Dicabut, Warga Pontianak Diminta Waspada Lonjakan Kasus Baru Covid-19
Masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diminta tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Mereka harus bermasker di rumah sakit dan tempat kerumunan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Lonjakan kasus baru Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih berpotensi terjadi. Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sudah dicabut, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tetap menjadi prioritas utama.
”Pencabutan PPKM telah diumumkan Presiden (Joko Widodo) pada 30 Desember 2022,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seusai mengikuti rapat koordinasi penjelasan pencabutan PPKM bersama pemerintah pusat secara daring, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar, kasus aktif Covid-19 tercatat melandai pada 1 Januari 2023. Penggunaan masker masih dilakukan warga di berbagai kawasan publik.
Akan tetapi, Edi meminta warga Pontianak tetap mewaspadai potensi lonjakan kasus baru. Selain tetap diminta menggunakan masker di rumah sakit dan pusat perbelanjaan, vaksinasi masih digenjot. Tidak hanya untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi juga penyakit lain.
”Di tempat-tempat kerumunan tetap perlu diwaspadai. Meskipun sejauh ini aktivitas masyarakat sudah berjalan normal, tidak ada lagi pembatasan dan kapasitas,” ujar Edi.
Kepala Dinkes Kota Pontianak Saptiko menuturkan, hingga 1 Desember 2022, vaksinasi pertama di Kota Pontianak 85,27 persen dan vaksinasi kedua 75,31 persen. Namun, vaksinasi ketiga baru tercatat 38,96 persen. Total sasaran vaksinasi di Kota Pontianak 538.963 orang.
Sementara itu, vaksinasi keempat terdata 7,01 persen. Vaksinasi ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan warga lansia berusia 60 tahun ke atas. ”Sosialisasi terkait vaksinasi terus dilakukan. Apalagi, sejauh ini vaksinasi masih gratis. Vaksinasi juga masih menjadi syarat perjalanan,” ucapnya.
Kepala Departemen Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, Pontianak, Agus Fitriangga menuturkan, meski PPKM dicabut, protokol kesehatan masih berlaku. Kewajiban penggunaan masker dan mencuci tangan harus terus disampaikan. Fasilitas kesehatan paling dekat dengan warga, seperti puskesmas, memegang peran penting untuk terus menyampaikan pesan itu.
Sejumlah warga mengatakan tidak keberatan tetap menggunakan masker. Mereka menganggap hal itu sudah menjadi kebiasaan baru. Deman (46), warga Pontianak, misalnya, menuturkan lebih nyaman saat menggunakan masker ketika bepergian. Semua demi meminimalkan penularan Covid-19.
Agapitus (41), warga Pontianak lainnya, mengatakan, keluarganya sudah terbiasa bermasker ketika ada di kerumunan, pusat perbelanjaan, dan rumah ibadah. ”Jika kami mau ke rumah keluarga, sebelum berangkat mencari masker. Itu sudah menjadi kebiasaan. Masker bagian dari kelengkapan bepergian,” ujarnya.