Penyelenggaraan Pesparawi di DIY Sisakan Tunggakan Hotel Rp 11 Miliar
Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juni 2022 ternyata masih meninggalkan masalah. Biaya penginapan peserta kegiatan itu disebut belum dibayar penuh.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juni 2022 ternyata masih meninggalkan masalah. Biaya penginapan untuk para peserta kegiatan itu disebut belum dibayar sepenuhnya. Ada 61 hotel di DIY yang diklaim belum mendapat pembayaran penuh dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 11 miliar.
Informasi ihwal tunggakan yang belum dibayar itu disampaikan perwakilan beberapa manajemen hotel dalam konferensi pers, Selasa (27/12/2022), di Kabupaten Sleman, DIY. Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah general manager hotel yang dulu menjadi tempat menginap para peserta Pesparawi Nasional XIII.
”Kegiatan Pesparawi XIII tahun 2022 di Yogyakarta masih meninggalkan permasalahan bagi kami yang menyediakan jasa akomodasi para peserta. Kegiatan Pesparawi XIII ini meninggalkan utang belasan miliar,” kata General Manager Kalya Hotel, Yogyakarta, Marky Prihardanu.
Marky memaparkan, dalam kegiatan Pesparawi XIII pada Juni lalu, sejumlah hotel di DIY digunakan untuk tempat menginap para peserta. Dalam penyediaan penginapan itu, pihak hotel membuat kesepakatan dengan perusahaan yang ditunjuk sebagai event organizer Pesparawi XIII.
Menurut Marky, berdasarkan kesepakatan dengan event organizer itu, pihak hotel menerima uang muka sebesar 30 persen dari total biaya penginapan peserta Pesparawi XIII. Adapun pembayaran 70 persen dari biaya itu akan dilakukan maksimal tiga hari setelah para peserta Pesparawi XIII check out dari hotel.
Namun, setelah batas waktu tersebut terlewati, pembayaran 70 persen biaya hotel itu belum juga dilakukan. Marky menyebut, pihak hotel sudah berupaya menagih tunggakan pembayaran itu kepada event organizer. Namun, hingga sekitar enam bulan setelah penyelenggaraan Pesparawi XIII, tunggakan pembayaran itu belum juga dilunasi.
Kegiatan Pesparawi XIII tahun 2022 di Yogyakarta masih meninggalkan permasalahan bagi kami yang menyediakan jasa akomodasi para peserta. (Marky Prihardanu)
Victor Wisuda Manurung, perwakilan Daphna International yang mengelola dua hotel di DIY, mengatakan, total nilai tunggakan hotel kegiatan Pesparawi XIII sebesar Rp 11 miliar lebih. Adapun jumlah hotel yang belum dilunasi pembayarannya adalah 61 hotel. ”Ini yang tercatat hingga saat ini oleh kami bersama,” tuturnya.
Victor memaparkan, jumlah tunggakan di setiap hotel itu bervariasi. Ada hotel yang nilai tunggakannya sekitar Rp 300 juta, tetapi ada juga yang sampai Rp 900 juta. Dia menambahkan, belum dibayarnya tunggakan itu membuat sejumlah hotel di DIY mengalami masalah. Salah satu contohnya ada hotel yang terpaksa memotong pendapatan karyawannya karena masalah itu.
”Akibat pembayaran yang tidak bisa ditepati ini menimbulkan masalah berbeda-beda di setiap hotel. Apalagi, hotel kan baru selesai mengalami dampak pandemi Covid-19,” ungkap Victor.
Cari solusi
Victor menyatakan, manajemen hotel yang belum dilunasi pembayarannya itu telah meminta bantuan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait, misalnya Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) selaku lembaga yang mengurusi Pesparawi.
Mereka juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Agama (Kemenag) serta berkomunikasi dengan Pemda DIY untuk mencari solusi atas masalah tersebut. ”Namun, hingga saat ini sudah enam bulan berjalan, belum ada kepastian terkait kurangnya pembayaran itu,” ujar Victor.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan, pembayaran tunggakan hotel itu menjadi tanggung jawab event organizer yang ditunjuk. Dia menyebut, untuk penyelenggaraan Pesparawi XIII di DIY, Kemenag telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 20 miliar, sedangkan Pemda DIY memberi anggaran Rp 10 miliar.
Namun, Masmin mengakui, anggaran yang diberikan Kemenag dan Pemda DIY itu belum bisa mencukupi seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pesparawi XIII. Dia menambahkan, sejak awal, kekurangan anggaran itu sudah dikomunikasikan dengan event organizer yang ditunjuk.
”Dari awal, EO (event organizer) itu sudah tahu bahwa ada beberapa pos anggaran yang belum ada. Atas arahan dari panitia pusat dan komunikasi dengan EO, akhirnya EO menyatakan siap untuk melaksanakan kegiatan. Setelah itu, semua anggaran sudah kita serahkan ke EO,” ujar Masmin.
Menurut Masmin, berdasarkan pembicaraan awal, event organizer tersebut akan mencari sponsor untuk mencukupi biaya penyelenggaraan Pesparawi XIII di DIY. Namun, Masmin mengaku tidak tahu pihak mana saja yang akhirnya menjadi sponsor Pesparawi XIII dan berapa nilai sponsor yang masuk.
Masmin menyatakan, setelah informasi mengenai tunggakan hotel itu mencuat, sudah ada upaya komunikasi dengan beberapa pihak untuk mencari solusi. Namun, sampai saat ini, belum ada solusi jelas terkait masalah tersebut.
”Ketika itu masih ada tunggakan, sebetulnya itu sudah di luar tugas dan tanggung jawab kami. Sudah diupayakan dicari solusi, tetapi sampai sekarang kami pun belum pernah dapat tembusan kembali bagaimana EO menyelesaikan itu,” ungkap Masmin.