KPU Kabupaten Magelang Dorong Parpol Usung Caleg dari Setiap Kecamatan
Setiap parpol diminta mempersiapkan diri dengan menyiapkan caleg di tiap kecamatan. Hal ini penting dilakukan demi memuaskan warga pemilihnya.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Elite partai politik di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, didorong untuk betul-betul mempersiapkan calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2024. Tidak sekadar menyiapkan di setiap daerah pemilihan atau dapil, partai politik juga didorong untuk mengusung calon anggota legislatif atau caleg dari setiap kecamatan di Kabupaten Magelang.
Wardoyo, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, mengatakan, kesiapan terkait caleg ini harus diperhatikan terutama oleh parpol-parpol baru.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Sudah susah payah lolos sebagai partai peserta pemilu, jangan sampai kemudian akhirnya gagal meraih suara karena tidak memiliki caleg di dapil dan kecamatan-kecamatan tertentu,” ujarnya dalam acara uji publik kedua penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Magelang di Kabupaten Magelang, Kamis (15/12/2022). Ketiadaan caleg di sejumlah dapil ini pernah dialami salah satu parpol di Kabupaten Magelang saat Pemilu 2019.
Jika caleg parpol ada di setiap kecamatan, hal ini pun akan lebih memuaskan dan menyenangkan warga pemilihnya. ”Jika caleg tersebut benar-benar terpilih sebagai anggota dewan, warga pun akan senang kecamatan yang diwakili caleg tersebut acara otomatis akan lebih maju dan lebih diperhatikan pemerintah,” ujarnya.
Di Kabupaten Magelang terdapat enam dapil. Dapil 1 hingga dapil 4 masing-masing adalah dapil yang wilayahnya terdiri dari gabungan tiga kecamatan. Adapun dapil 5 tersusun dari empat kecamatan dan dapil 6 tersusun dari lima kecamatan.
Selain memperhatikan kesamaan budaya, lokasi, dan dinamika politik di dalamnya, penyusunan dapil dibuat dengan mengacu latar belakang dan potensi masalah yang dihadapi. Dapil 6, misalnya, adalah gabungan dari lima kecamatan yang memiliki potensi bencana alam yang sama. Kelima daerah ini merupakan daerah rawan terdampak erupsi Gunung Merapi.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin mengatakan, berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing dapil, jumlah kursi yang diperebutkan pun berbeda-beda. Di dapil 1 dan dapil 6 tersedia 10 kursi yang diperebutkan. Dapil 2 dan dapil 3 masing-masing menyediakan tujuh kursi, sedangkan dapil 4 dan dapil 5 masing-masing menyediakan delapan kursi.
Jumlah penduduk Kabupaten Magelang, yang pada Pemilu 2019 terdata 1.280.679 orang, kini terdata 1.312.175 jiwa. Penambahan penduduk sebanyak 31.496 orang tersebut pada akhirnya membuat nilai satu kursi yang semula setara dengan sekitar 24.000 suara kini bertambah menjadi 26.243,5 suara.
Lihat perkembangan
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Magelang Wahyono mengatakan, sebagai partai baru, pihaknya saat ini belum melakukan persiapan khusus terkait rekrutmen caleg. ”Kami masih melihat perkembangan situasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Antonius, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Magelang, mengatakan, hingga saat ini PSI Kabupaten Magelang belum membuka pendaftaraan caleg.
Saat Pemilu 2019, PSI Kabupaten Magelang memiliki caleg di semua dapil. Namun, tidak semua caleg berhasil duduk sebagai anggota dewan.
Mengacu pada pengalaman tersebut, Antonius mengatakan, pihaknya akan lebih selektif memutuskan yang akan diusung sebagai caleg. ”Kami berencana untuk mencari tokoh-tokoh yang sudah populer di masyarakat untuk diusung sebagai caleg,” ujarnya.