Tak Ikut Undian, Nomor Urut Delapan Parpol Parlemen Tak Berubah
Dengan alasan memudahkan sosialisasi dan menghemat ongkos politik, delapan dari sembilan parpol parlemen memilih tidak mengikuti undian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Delapan dari sembilan partai politik parlemen memilih tidak mengikuti undian nomor urut peserta Pemilu 2024. Tak hanya memudahkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama calon pemilih, penggunaan nomor urut yang sama juga dianggap dapat menekan ongkos politik. Ini karena partai-partai politik parlemen itu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk membuat alat peraga kampanye.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 parpol peserta Pemilu 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya 16 parpol.
Setelah menetapkan peserta Pemilu 2024, KPU mengundi nomor urut parpol. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen bisa menggunakan nomor lamanya. Adapun parpol nonparlemen dan parpol baru peserta Pemilu 2024 diwajibkan mengikuti pengundian nomor urut.
Dari sembilan parpol peserta Pemilu 2019 yang kini duduk di parlemen, hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengikuti undian nomor urut. Delapan parpol lainnya memilih menggunakan nomor lama pada saat mengikuti Pemilu 2019.
Sesuai nomor urut yang telah ditetapkan KPU, 17 parpol peserta Pemilu 2024 secara berurutan dari nomor 1 hingga 17 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Selanjutnya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2022.
Adapun enam partai lokal Aceh yang lolos sebagai peserta Pemilu Anggota DPR Aceh dan Anggota DPR kabupaten/kota adalah Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Daruh Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA). Jumlah ini pun meningkat dibanding saat Pemilu 2019 yang hanya empat partai.
”Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2022,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Siap bertanding
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bambang Wuryanto mengatakan, pemberian nomor urut ini menunjukkan setiap partai sudah harus siap bertanding pada Pemilu 2024. ”Kami bersiap menuju ke sana bersama-sama dan kita yakini dan kita harap, setelah bertanding, kita akan bersanding sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.
Bambang bersyukur dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, nomor urut PDI-P kini masih di angka tiga. Dengan begitu, partai tidak kehilangan lambangnya, ”metal”.
”Harapan kita, kita masih metal karena memang pesan kami mudah-mudahan teman-teman ikhlas memberikan kepada kami hattrick,” ucap Bambang.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pun bersyukur karena PKB tetap mendapatkan nomor urut satu. Partai memilih tidak ikut undian nomor urut karena partai telah secara masif mencetak kaos, spanduk, dan baliho dengan menggunakan nomor urut satu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tidak masalah bahwa partainya mendapatkan nomor paling akhir, yakni nomor 17. Menurut dia, nomor 17 ini bisa diasosiasikan dengan banyak hal, seperti 17 rakaat, serta peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.
”Dulu dengan nomor 10, kami dalam tanda kutip sial atau kurang beruntung karena perolehan kursi di DPR turun. Maka, kita harus coba peruntungan baru,” katanya.