logo Kompas.id
NusantaraKasus Mutilasi Warga Nduga,...
Iklan

Kasus Mutilasi Warga Nduga, Saksi dan Terdakwa Saling Bantah Kronologi Kejadian

Empat saksi memberikan keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan empat warga Kabupaten Nduga di Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Para saksi dan terdakwa saling membantah terkait kronologi peristiwa tersebut.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 5 menit baca
Empat saksi kunci memberikan keterangan secara daring dalam persidangan kasus pembunuhan empat warga Kabupaten Nduga di Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada Rabu (14/12/2022).
DOKUMENTASI PENGADILAN MILITER III-19 JAYAPURA

Empat saksi kunci memberikan keterangan secara daring dalam persidangan kasus pembunuhan empat warga Kabupaten Nduga di Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada Rabu (14/12/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Kabupaten Nduga kembali digelar di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Papua, Rabu (14/12/2022). Empat saksi yang juga terlibat sebagai pelaku dalam kasus ini dan lima terdakwa saling membantah terlibat sebagai perencana aksi tersebut.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi ini turut dihadiri kuasa hukum dan kerabat para korban. Sidang dipimpin oleh Kolonel (Chk) Rudy Prakamto selaku hakim ketua bersama dua hakim anggota, yakni Letkol Laut (Chk) Slamet Widodo dan Letkol (Chk) Arie Fitriansyah. Adapun Kolonel (Chk) Yunus Ginting sebagai oditur dalam kasus ini.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000