Presiden Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diperintahkan membantu kepolisian yang kini tengah memproses hukum perkara pembunuhan dengan motif perampokan terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, FABIO MARIA LOPES COSTA
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan anggota TNI di Mimika, Papua, pada 22 Agustus lalu, diusut tuntas. Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diperintahkan membantu kepolisian yang kini tengah memproses hukum perkara pembunuhan dengan motif perampokan terhadap empat warga sipil tersebut.
”Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan kepolisian, tapi di-back up oleh TNI,” ujar Presiden Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai membagikan nomor induk berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil atau UMK perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8/2022).
Perintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi itu disampaikan lantaran Presiden tidak ingin TNI kehilangan kepercayaan dari masyarakat. ”Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting diusut tuntas dan diproses hukum,” kata Presiden.
Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di- back up oleh TNI.
Enam prajurit TNI bersama empat warga disangka terlibat pembunuhan yang berlanjut mutilasi terhadap empat warga sipil di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, 22 Agustus lalu. Tak hanya membunuh, sepuluh tersangka itu juga merampok uang senilai Rp 250 juta milik para korban. Para pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faisal Ramadhani mengungkapkan, saat ini tiga warga sipil yang terlibat pembunuhan sudah ditahan. Mereka adalah Jack, Dul Umam, dan Rafles. Satu pelaku lain bernama bernama Roy masih buron. Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
Adapun enam prajurit TNI yang disangka terlibat pembunuhan telah ditahan di Markas Subdetasemen Polisi Militer XVII/Cenderawasih Mimika. Mereka adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Tiga korban pembunuhan telah berhasil diidentifikasi. Mereka adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, dan Leman Nirigi. Sementara satu korban lainnya sampai kini belum diketahui identitasnya. Mereka dibunuh ketika hendak membeli senjata jenis AK 47 dan FN dari para pelaku seharga Rp 250 juta pada pukul 21.50 WIT. Tubuh mereka dimutilasi menjadi beberapa bagian dan dibuang di sungai Kampung Pigapu.
Leman Nirigi diketahui merupakan simpatisan dari jaringan Kelompok Kriminal Bersentaja (KKB) Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Mimika. Adapun Irian Nirigi adalah adalah Kepala Kampung Yugut Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Faisal menambahkan, Polres Mimika telah menyita sekitar 20 barang bukti, antara lain lima mobil, satu sepeda motor, sebilah parang, satu arit, dan belasan barang bukti lainnya. ”Berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah, ternyata para pelaku terlebih dahulu menembak dua korban sebelum membunuhnya dengan senjata tajam,” tambahnya.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman menyatakan, pemeriksaan enam prajurit di Markas Subdetasemen Polisi Militer XVII/Cenderawasih Mimika terus berlangsung hingga Selasa ini. Para prajurit ini berasal dari satuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo.
Ia pun mengakui terdapat seorang perwira menengah berpangkat mayor dan seorang perwira berpangkat kapten yang diduga bersama empat prajurit lainnya diduga terlibat dalam pembunuhan empat warga. Para prajurit ini telah menjalani penahanan Markas Subdetasemen Polisi Militer XVII/Cenderawasih Mimika.
”Kami masih menunggu penunjukan kuasa hukum bagi enam orang prajurit tersebut. Tujuannya agar mereka telah didampingi kuasa hukumnya saat pelaksanaan penyidikan kasus ini,” kata Herman.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menginvestigasi kasus pembunuhan empat warga tersebut. Hal ini sesuai instruksi dari pimpinan Komnas HAM RI.
Frits berpendapat, seharusnya para pelaku tidak boleh melakukan aksi kekerasan karena menilai empat warga ini adalah anggota dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Akan tetapi, para pelaku bisa mengamankan dan menyerahkan empat warga ini kepada pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran senjata api dan amunisi bagi KKB.