logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Perintahkan Panglima ...
Iklan

Presiden Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diperintahkan membantu kepolisian yang kini tengah memproses hukum perkara pembunuhan dengan motif perampokan terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, FABIO MARIA LOPES COSTA
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan anggota TNI di Mimika, Papua, pada 22 Agustus lalu, diusut tuntas. Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diperintahkan membantu kepolisian yang kini tengah memproses hukum perkara pembunuhan dengan motif perampokan terhadap empat warga sipil tersebut.

”Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan kepolisian, tapi di-back up oleh TNI,” ujar Presiden Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai membagikan nomor induk berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil atau UMK perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000