Ditangkap oleh BNN Aceh, DY Meninggal di Rumah Sakit Jiwa
Dia pengguna sabu. Melihat kondisi seperti ini, tim medis menduga dia mengalami sindrom putus zat stimulan (sabu). Dia juga sempat membenturkan kepala ke tembok.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — DY (39), seorang pengguna narkoba yang ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, meninggal di Rumah Sakit Jiwa Aceh, di Banda Aceh. Pihak keluarga menduga sebelum meninggal korban mendapatkan penganiayaan.
Abang kandung DY, Irfan, Selasa (13/12/2022), mengatakan, adiknya meninggal pada Sabtu (10/12/2022) di rumah sakit jiwa (RSJ) di Banda Aceh. DY dirujuk ke RSJ lantaran perlu rehab karena mengalami ketergantungan pada narkoba.
DY dan tiga temannya ditangkap oleh petugas BNN pada Rabu (7/12/2022) pukul 02.00 di sebuah rumah di Desa Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Saat ditangkap, mereka diduga sedang mengonsumsi sabu.
Irfan mengatakan, pada tubuh jenazah banyak lebam seperti bekas tumbukan benda tumpul. ”Prediksi kami (DY) dipukul. Lebam terdapat di dada, perut, paha, dan punggung,” kata Irfan.
Irfan telah melaporkan kematian DY kepada Kepolisian Daerah Aceh dan meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. ”Kami tidak terima karena meninggal tidak wajar, jika dia bersalah ada aturan hukum,” kata Irfan.
Dari foto yang didapatkan Kompas, pada jenazah terdapat lebam warna biru keunguan di sekujur punggung, paha, dada, dan lengan. Kini, jenazah telah dikebumikan.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Penindakan dan Intelijen BNN Aceh Mirwazi menuturkan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas kematian DY karena dia meninggal bukan dalam penguasaan BNN, tetapi di rumah sakit. Saat dirujuk ke rumah sakit tidak ada lebam pada tubuh DY.
”Tidak ada pemukulan dan penganiayaan. Dia (DY) dirujuk karena penyakit lambung akutnya kumat dan mulai berperilaku aneh, seperti orang sakau,” ujar Mirwazi.
Mirwazi mengatakan, DY dan tiga temannya ditangkap pada Rabu saat sedang mengonsumsi sabu. Namun, barang bukti yang ditemukan hanya pirex dan alat isap. Adapun sabu ditelan oleh salah seorang dari mereka. Akan tetapi, saat diperiksa dengan menggunakan rontgen tidak ditemukan. Mereka tidak dapat diproses hukum lantaran tidak ada bukti sabu.
DY dan tiga temannya sempat ditahan di Kantor BNN Aceh untuk diperiksa. Pada Kamis pagi, DY mengeluh sakit perut. Petugas memberikan obat-obatan, tetapi kondisi DY tidak membaik. Bahkan, DY mulai menunjukkan perilaku aneh, seperti buang air besar di celana, mual, napas tersengal, dan tidak mau makan.
”Dia pengguna sabu. Melihat kondisi seperti ini tim medis menduga dia mengalami sindrom putus zat stimulan (sabu). Dia juga sempat membenturkan kepala ke tembok,” kata Mirwazi.
Mirwazi mengatakan, pihaknya telah menyurati manajemen RSJ untuk meminta keterangan terkait kematian DY. Sementara terkait keinginan keluarga DY membawa kasus ini ke jalur hukum, BNN siap memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy menuturkan, keluarga DY telah membuat laporan kepolisian. Penyidik akan mendalami dengan memanggil para pihak.
Dihubungi terpisah, Lelawati dari bagian Humas Rumah Sakit Jiwa Aceh menjawab singkat untuk saat ini dia belum dapat memberikan penjelasan terkait kematian DY.