Beredar di Perdesaan dan Kelompok Perempuan, Perang Narkoba di Aceh Butuh Totalitas
Pengguna narkoba di Aceh terus meningkat menyasar warga perdesaan, kelompok perempuan, dan warga senior usia 50-65 tahun. Qanun perlawanan pada narkotika didorong hingga tingkat desa.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Aceh membutuhkan totalitas dari berbagai lini. Pengguna narkoba terus meningkat dan meluas menyasar warga perdesaan, kelompok perempuan, dan warga senior usia 50-65 tahun. Namun, upaya penanggulangan belum maksimal. Qanun perlawanan pada narkoba terus didorong hingga tingkat desa.
Hal itu mengemuka dalam diskusi mingguan yang diadakan oleh Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Provinsi Aceh, Jumat (9/9/2022) di Banda Aceh. Dalam diskusi tersebut para pihak sependapat untuk terlibat penuh melawan peredaran, mencegah warga menjadi pemakai, dan menangani para korban atau pengguna.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tuanku Muhammad menuturkan ada kecenderungan pengguna narkoba di Aceh meningkat disebabkan peredaran narkoba kini masuk ke desa-desa. Artinya, pengguna kian mudah mendapatkan narkotika.
”Dalam beberapa kasus, awalnya pengguna ini diberikan gratis, setelah mengalami ketergantungan yang bersangkutan akan membeli,” kata Tuanku.
Tuanku mengatakan selain pengguna, kecenderungan meningkatnya pengedar juga terjadi. Dia menilai, lapangan pekerjaan yang terbatas sementara tuntutan hidup kian besar membuat orang berpotensi memilih jalan pintas seperti mencuri atau menjadi pengedar narkotika.
”Harga bahan bakar minyak (BBM) naik, harga bahan pokok naik, kesulitan ekonomi menjadi pemicu orang menjadi pengedar,” kata Tuanku.
Oleh karena itu, pemerintah hingga keluarga harus total melindungi warganya agar tidak terjerumus ke dunia narkotika, sebab jika sudah terperosok akan sulit untuk keluar. ”Pencegahan harus diperkuat, fasilitas rehabilitasi harus diperbanyak, dan semua lintas sektor harus terlibat,” kata Tuanku.
Kini narkotika beredar ke desa-desa dan digunakan oleh ibu rumah tangga.
Saat ini pengguna narkotika di Aceh diperkirakan sebanyak 83.000 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan kelompok muda, perempuan, hingga kelompok di atas 50 tahun. Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) 2021 menunjukkan pengguna narkotika pada kalangan perempuan di Aceh meningkat.
Menurut Tuanku, narkotika mengancam bonus demografi di Indonesia. Dia khawatir bonus demografi tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa sebab sebagian generasi muda telah terpapar narkotika.
DPRK Banda Aceh kini sedang menyusun Qanun/Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Banda Aceh. Dia berharap qanun tersebut dapat memperkuat gerakan melawan narkotika.
Pelaksana Tugas Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Aceh Suharmansyah menuturkan hasil survei 2021 menunjukkan pengguna narkotika di Aceh mengalami perluasan. Kini kelompok perempuan dan lansia antara 50 dan 65 tahun mulai terpapar narkotika.
”Pada masa pandemi Covid-19, ternyata jumlah pengguna narkotika di Aceh tidak menurun. Mungkin karena banyak orang kehilangan pekerjaan dan beban hidup yang berat,” ujar Suharmansyah.
Pada 2021 atau pada masa pandemi Covid-19, BNN Aceh justru mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 ton. Lahan-lahan ganja baru juga terus ditemukan.
Dengan demikian, ancaman narkotika tidak menurun, justru semakin besar. Kini narkotika beredar ke desa-desa dan digunakan oleh ibu rumah tangga. Oleh karena itu, BNN membentuk desa bersinar atau bersih dari narkoba, tetapi peredaran tidak juga surut.
Menurut Suharmansyah, semua pihak harus terlibat dan totalitas melawan peredaran narkotika. ”Kita butuh balai rehab yang memadai agar lebih banyak pengguna dapat direhab,” kata Suharmansyah.
Anggota Inspirasi Keluarga Anti-Narkoba Aceh Besar Lilis menuturkan pencegahan di tingkat desa harus diperkuat dengan membuat qanun/regulasi desa terhadap upaya melawan narkotika.
Di sisi lain peran keluarga juga perlu dimaksimalkan untuk menjaga anggota keluarga agar tidak terlibat dalam lingkaran gelap narkotika.