Ratusan Ribu Botol Obat Sirop Tercemar Dimusnahkan di Semarang
Pemusnahan obat-obatan yang mengandung cemaran etilen glikol atau dietilen glikol terus dilakukan untuk melindungi masyarakat. Perusahaan farmasi yang dianggap melanggar diberi sanksi dan diproses hukum.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Ratusan ribu botol obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol atau dietilen glikol yang diproduksi PT Ciubros Farma dimusnahkan di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12/2022). Sebagai sanksi, izin edar PT Ciubros Farma dicabut dan salah satu pemimpin perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil uji acak dan pengujian berbasis risiko yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk sirop obat dari PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung cemaran etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) sebesar 58,45 miligram per mililiter. Angka itu sebesar 246,12 kali di atas ambang batas aman yang ditetapkan. Hal ini diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Kandungan SG/DEG yang melebihi ambang batas itu terdapat pada sejumlah produk, antara lain Citomol sirop, Citoprim suspensi, Floradryl sirop, Obat Batuk Popalex sirop, Citophenicol suspensi, dan Citocetin suspensi. BPOM lantas memerintahkan agar obat-obat itu ditarik dari peredaran kemudian dimusnahkan.
”Hari ini PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol sirop sejumlah 134.274 botol dan Citoprim suspensi sejumlah 57.933 botol. Sementara itu, sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari peredaran sebanyak 549.064 botol akan dimusnahkan selanjutnya secara bertahap,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Semarang, Senin.
Penny menyebut, pemusnahan dilakukan terhadap semua produk yang telah beredar, masih dalam persediaan, hingga yang masih berbentuk bahan baku. Hal itu untuk menjamin agar produk diproduksi tidak beredar lagi di masyarakat.
Akibat pelanggaran tersebut, sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan nomor izin edar seluruh produk sirop obat PT Ciubros Farma dicabut. Seorang pimpinan dari perusahaan itu juga disebut Penny sudah berstatus sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penny mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli obat. Pembelian obat disarankan hanya dilakukan di fasilitas pelayanan kefarmasian yang legal, seperti apotek dan toko obat. Pembelian obat secara daring tidak disarankan. Jika terpaksa, pembelian obat secara daring lebih baik dilakukan melalui platform penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.
Pembelian obat disarankan hanya dilakukan di fasilitas pelayanan kefarmasian yang legal, seperti apotek dan toko obat.
Pemusnahan obat yang tidak layak edar itu dilakukan di PT Wastec International Semarang menggunakan metode insinerasi atau pembakaran. ”Metode ini tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan. Pertama, obat-obatan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di suhu 1.200 derajat celsius menjadi asap dan uap. Asap dan uap ini dibakar dibakar lagi di suhu 1.200 derajat celsius selanjutnya diproses lagi sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir dengan cara yang aman,” ucap Direktur PT Wastec International Azizul Alfarabi.
Sementara itu, penasihat hukum PT Ciubros Farma Indah Lestari menuturkan, pihaknya tidak bermaksud membahayakan masyarakat. Pada 2021, PT Ciubros Farma kesulitan mendapatkan propilena glikol sebagai bahan baku pembuatan obat. Agar produksi tetap berjalan, PT Ciubros Farma beralih distributor bahan baku.
”Saat kami kesulitan mencari bahan baku itu, ada satu perusahaan datang untuk menawarkan. Ternyata, bahan baku dari suplier baru ini bermasalah. Kami tidak tahu karena tidak melakukan pengujian. Hal itu karena dari proses produksi yang sudah-sudah, bahan jenis ini, yang disuplai oleh distributor sebelumnya tidak pernah bermasalah,” tutur Indah.
Ke depan, PT Ciubros Farma akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pemusnahan sisa obat yang telah ditarik dan bahan baku akan dilakukan secepatnya.