logo Kompas.id
NusantaraHak Anak Penyintas Bencana...
Iklan

Hak Anak Penyintas Bencana Perlu Dipenuhi

Gempa bermagnitudo 5,6 pekan lalu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah merusak ratusan satuan pendidikan dan menyebabkan puluhan anak meninggal. Hak pendidikan anak perlu dipastikan dalam situasi darurat.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI, ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Suasana pengungsian warga di Kampung Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/11/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana pengungsian warga di Kampung Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/11/2022).

CIANJUR, KOMPAS — Gempa bermagnitudo 5,6 pekan lalu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah merusak ratusan satuan pendidikan dan menyebabkan puluhan anak meninggal. Pemerintah dan berbagai pihak perlu memastikan hak anak, seperti pendidikan, tetap terpenuhi di tengah situasi darurat.

Berdasarkan data sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana, gempa telah merusak 524 satuan pendidikan dari satuan pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Sebanyak 2.235 ruangan di sekolah juga rusak ringan hingga berat.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000